Arteria Dahlan Minta Kejati Diganti Karena Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Dedi Mulyadi ikut angkat suara terkait pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kejati yang rapat

Arteria Dahlan Minta Kejati Diganti Karena Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Arteria Dahlan Minta Kejati Diganti Karena Pakai Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi ikut angkat suara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kejati yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Dedi Mulyadi yang juga merupakan Tokoh Sunda menyatakan, wajar saja jika dalam sebuah rapat terlontar bahasa daerah selama lawan bicaranya paham dan mengerti.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Vs Borneo FC, Maung Bandung Ingin Bawa Poin Penuh

Mantan Bupati Purwakarta itu pun menyebut bahwa banyak pejabat daerah yang menggunakan Bahasa daerahnya dalam kegiatan keseharian. Termasuk dirinya yang kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat ketika dirinya masih menjadi bupati.

"Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," beber politisi Partai Golkar itu.

Dedi Mulyadi pun mengaku tak jarang dirinya menyisipkan kata berbahas Sunda saat rapat saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Baca Juga: AMS Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf Soal Ucapannya Tentang Bahasa Sunda

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkap Dedi Mulyadi.

Dia menganggap taka da masalah jika ada seseorang yang menggunakan Bahasa daerah saat rapat selama itu dapat dipahami.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs Borneo FC, Kick Off 18.15 WIB, Marc Klok Bisa Kembali Dimainkan

Justru Dedi Mulyadi balik mempertanyakan orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian, apakah memang dimengerti oleh lawan dialognya?

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," tanyanya.

Dia mengatakan setuju Kejati dipecat jika memang terbukti menerima suap, kalau berbahasa Sunda saat rapat menurutnya taka da masalah.

Baca Juga: PKS dan Gerindra Kabupaten Bandung Panaskan Mesin Politik untuk Pilkada 2024

"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?” ucapnya.***


Editor : inilahkoran