Terbongkar! Ternyata Kasus Pemerkosaan Santriwati Itu Hoaks....

Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan.

Terbongkar! Ternyata Kasus Pemerkosaan Santriwati Itu Hoaks....
Ilustrasi pelecehan seksual. Polresta Banyumas menegaskan laporan penculikan dan pemerkosaan dua santriwati ternyata bohong.

INILAHKORAN, Purwokerto - Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kebohongan dua santriwati yang mengaku sebagai korban penculikan dan pemerkosaan.

"Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14). Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kepala Polresta Banyumas,  Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim, Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 26 Januari 2022.

Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1).

Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1) dan keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon.

Baca Juga: Habis Manis, HE Sesali Pemerkosaan Tiga Santriwati Ponpes di Ciparay Kabupaten Bandung

"Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.

Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata dia, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.

Baca Juga: Hanya Khilaf, Pengakuan Herry Wirawan Usai Gagahi 13 Santriwati, Pekan Depan Sidang Tuntutan

"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.

Baca Juga: Meski Tak Dihukum Mati, Denny Darko Ramal Herry Wirawan Bakal Terima Perlakuan 'Istimewa' di Penjara

"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orangtua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya. 


Editor : inilahkoran