Habis Manis, HE Sesali Pemerkosaan Tiga Santriwati Ponpes di Ciparay Kabupaten Bandung

HE, pelaku pemerkosaan tiga santriwati Ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung itu mengaku menyesali perbuatannya. Dia harus bertanggung jawab.

Habis Manis, HE Sesali Pemerkosaan Tiga Santriwati Ponpes di Ciparay Kabupaten Bandung
Habis manis, HE menyesali pemerkosaan tiga santriwati Ponpes di Ciparay Kabupaten Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Ibarat habis manis, sepah dibuang. HE, pelaku pemerkosaan tiga santriwati Ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung itu menyesali perbuatannya.

Di Markas Polresta Bandung, dengan kepala tertunduk malu HE mengaku menyesal melakukan tindakan pemerkosaan tiga santriwati Ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Namun, nasi kini telah menjadi bubur. HE harus mempertanggunjawabkan perbuatan pemerkosaan tiga santriwati Ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung itu di muka hukum. Selain pimpinan pondok pesantren tersebut, HE tercatat sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi.

Baca Juga: Awalnya Pura-pura Transfer Tenaga Dalam, Pimpinan Ponpes di Ciparay Ini Cabuli Tiga Santriwati

"Perbuatan ini saya lakukan sejak 2019 dan sudah sering. Saya menyesal telah melakukan perbuatan itu," kata HE, Senin 10 Januari 2022.

Diketahui, tersangka HE pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ciparay itu diciduk polisi karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tiga orang santriwatinya.

Aksi bejat tersangka ini telah dilakukan sejak 2019 dan terungkap pada 2021. Kemudian dilaporkan oleh orang tua salah satu korbannya pada 1 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren di Ciparay, Ini Kata MUI

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan perbuatan tersangka HE ini dilakukan dengan modus mengisi tenaga dalam.

Dia menuturkan, korban dibawa ke ruangannya kemudian disuruh memijat badan pelaku yang berbaring telungkup. Kemudian, pelaku berbalik dan meraba-raba serta membuka pakaian korban. Kemudian pelaku menggagahi korban yang dalam keadaan tertekan itu dengan alasan menyalurkan tenaga dalam.

"Pelaku terus mengulangi perbuatannya kepada dua orang santriwati lainnya. Perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2019 hingga 2021 lalu. Ada salah seorang korban yang menceritakan kejadian yang dialami olehnya kepada orang tua nya. Kemudian orang tuanya ini melaporkannya kepada kami 1 Januari kemarin. Kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan memberikan perlindungan kepada para korban," kata Kusworo. (Dani R Nugraha)


Editor : inilahkoran