Hanya Khilaf, Pengakuan Herry Wirawan Usai Gagahi 13 Santriwati, Pekan Depan Sidang Tuntutan
Herry Wirawan mengaku khilaf usai mencabuli 13 santriwati pesantren di Bandung. Pekan depan, dia akan menjalani sidang tuntutan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Satu kata yang diucapkan Herry Wirawan usai mengakui perbuatan cabulnya terhadap 13 santriwati pesantren di Bandung. 'Saya khilaf," ucapnya.
Herry Wirawan mengucap kata khilaf, itu dalam sidang lanjutan kasus pencabulan 13 santriwati di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 4 Januari 2021.
Dalam persidangan tersebut Herry Wirawan mengakui apa yang diperbuat dirinya, kepada 13 anak santrinya.
Baca Juga: Setahun Buron Usai Sebar Foto Vulgar sang Mantan Kekasih, Pelarian Pria Ini Berakhir di Banyumas
"Seluruh dakwaan dibenarkan, dan dia mengakui," kata ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Selain itu, dia juga mengakui fakta-fakta yang terungkap pada sidang-sidang sebelumnya. Herry Wirawan juga mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan. Kemudian, apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan" tutur dia.
Baca Juga: Hanya RP2.500, Transfer Antar Bank via BSI Mobile dengan BI Fast, Langsung Cek Caranya Ini!
Herry juga meminta maaf atas segala perbuatannya terhadap belasan anak santrinya tersebut. Dan permintaan maaf tersebut, selalu terdakwa sampaikan, saat sidang digelar.
"Dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujarnya.
Dodi mengatakan sidang selanjutnya pun, direncanakan beragendakan pembacaan tuntutan, oleh Jaksa Penuntut Umum.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


