Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi Terdaftar Menerima Bansos, Begini Deretan Faktanya...
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Simak fakta-faktanya ini:
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Heboh Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial. Simak deretan faktanya berikut ini:
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi masuk daftar penerima Bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
Nama Walik Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi itu tercantum sebagai penerima manfaat Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Ayu Aulia Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Hubungannya dengan Zikry Daulay Berakhir?
Berikut ini deretan fakta terkait sosok Muhamad Jumadi seperti dikutip InilahKoran dari Pikiran-Rakyat.com:
Kaget Tiba-tiba Terdaftar
Muhamad Jumadi sebenarnya tak tahu menahu dirinya masuk daftar penerima manfaat Bansos DTKS Kemensos.
Awalnya, dia hanya iseng menulis namanya di laman Cek Bansos Kemensos dan tiba-tiba saja terdaftar sebagai penerima manfaat.
Jumadi mengaku tak pernah mengisi data untuk masuk ke DTKS.
Kini, Jumadi sedang berusaha menghapus namanya dari DTKS dengan langsung menginstruksikan Dinas Sosial Tegal untuk menyelsaikan perkara ini.
Melalui NIK
Muhamad Jumadi awalnya mengira ada nama yang sama dengannya sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi Rabu 23 Februari 2022
Akan tetapi dia kemudian meyakini namanya tercatat sebagai penerima bansos setelah mengecek nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera dalam database Dinsos.
Pernyataan Dinsos Kota Tegal
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan pihaknya tidak pernah memasukkan nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos.
Dia pun menyebut bahwa tercantumnya nama Muhamad Jumadi sebagai penerima bansos merupakan murni kesalahan sistem dari pusat.
Bajari menegaskan pihaknya tidak pernah mengusulkan atau mendata agar nama Jumadi masuk ke penerima bansos.
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Rabu 23 Februari 2022, SCTV
Dia menambahkan nama Muhamad Jumadi tidak pernah diusulkan baik melalui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sampai di tingkat Dinas Sosial.
Langsung Dianulir ke Kementerian Sosial
Terkait adanya nama Muhamad Jumadi di dalam daftar penerima bansos, Bajari mengatakan pihaknya langsung berkirim surat dengan Kemensos.
Dinsos Kota Tegal mengirimkan surat kepada Kemensos agar nama Wakil Wali Kota Tegal itu dicabut dari daftar penerima bansos.
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Rabu 23 Februari 2022, TVRI
Dugaan Kekeliruan Data
Muhamad Jumadi menilai namanya yang masuk ke dalam daftar penerima bansos bisa jadi karena human error.
Baca Juga: Jadwal Acara TV yang Tayang Hari Ini Rabu 23 Februari 2022, RCTI
Selain itu, kesalahan tercantumnya nama Wakil Wali Kota Tegal itu juga bisa jadi karena adanya kesalahan sistem.
Harta Kekayaan Mencapai Rp7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Maret 2021, harta kekayaan Muhamad Jumadi mencapai Rp7.483.700.000.***
Editor : inilahkoran


