Heboh Wacana Jokowi 3 Periode, LBP: Gak Segampang Itu!
Muncul wacana-wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tiga periode. Namun, wacana tersebut menuai pro kontra di masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Belakangan ini muncul wacana-wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tiga periode. Namun, wacana tersebut menuai pro kontra di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa wacana Jokowi tiga periode merupakan bagian dari demokrasi.
Luhut juga mengatakan bahwa keputusan ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR.)
Baca Juga: Jang Ki Yong Ceritakan Kunjungan Song Hye Kyo saat Wajib Militer: Memberi Saya Banyak Kekuatan
"Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan nanti DPR dan MPR juga yang menentukan. Tapi ada wacana-wacana di publik itu kan bagian dari demokrasi," ujar Luhut dikutip Inilahkoran dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat 11 Maret 2022.
"Jadi misalnya ada hastag #turunkanjokowi, so what, jadi yaudah kalo sampai di situ aja, terus sekarang ada yang bilang 'Jokowi perpanjang' yasudah," sambungnya.
Luhut pun menuturkan bahwa rakyat bebas untuk menanggapi wacana yang beredar tersebut. Karena bagaimanapun, kata Luhut, semua tergantung pada rakyat.
Baca Juga: Masa Lalu Dibongkar, Doni Salmanan Sempat Menikah di Tahun 2019
Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa Jokowi dengan tegas mengikuti konstitusi yang ada, yakni Presiden hanya sampai dua periode.
"Pak jokowi tuh apa urusannya, dia kan sudah sebutkan 'saya pada konstitusi' udah jelas itu konstitusinya dua periode ya beliau tahan dua periode," jelasnya.
Akan tetapi, Luhut berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa Pemilu Presiden bisa ditunda untuk beberapa hari bahkan beberapa tahun ke depan.
"Tapi kalau nanti ada yang bilang 'kita rakyat tuh butuh begini begitu' terus DPR, Pemprov, parpol berproses segala macam, udah sampai misalnya di MPR, bilang karena keadaan 'tunda dulu sehari setaun atau dua tahun' itu kan sah-sah aja," tutur Luhut.
Baca Juga: Selamat! BTS Masuk 2 Nominasi Penghargaan di Nickelodeon Kids Choice Awards 2022
Meski begitu, menurut Luhut, perpanjangan periode tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah, ada banyak proses yang harus dilalui.
"Kalo menurut saya gak segampang itu juga, suara rakyat tuh kalo suara itu besar kan DPRnya atau Partai politiknya mesti dengar, itu kan konstituenti konstituen dari partai-partai itu tadi," pungkasnya.***
Editor : inilahkoran


