HORE! Tahun Ini Bisa Mudik, Ini Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut kemungkinan adanya izin mudik tahun ini

HORE! Tahun Ini Bisa Mudik, Ini Syaratnya
Ilustrasi/ HORE! Tahun Ini Bisa Mudik, Ini Syaratnya

INILAHKORAN, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut kemungkinan adanya izin mudik tahun ini.

Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun ini.

Namun, Muhadjir Effendy mengaku hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan terkait aturan mudik pada saat Lebaran 2022.

Baca Juga: Bangun Kabupaten Bogor, Ade Yasin Buka Pintu yang Lebar untuk Pengusaha Konstruksi  

"Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ungkap Muhadjir Effendy dikutip dari PMJ News, Selasa, 22 Maret 2022.

Muhadjir pun membeberkan diantara syarat utama masyarakat diizinkan untuk mudik pada tahun ini.

Salah satu persyaratan utama aturan mudik di antaranya masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).

Baca Juga: Keutamaan Sholat Berjamaah di Masjid, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Sahabat Rasulullah Mencontohkan

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," bebernya.

Dimunculkannya syarat vaksin tersebut lantaran menurutnya Pemerintah ingin mudik Lebaran 2022 berjalan aman. Sehingga dia pun mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster.

"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkasnya.***


Editor : inilahkoran