Diberhentikan Permanen dari Keanggotaan IDI, Eks Menkes Terawan Buka Suara

Diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, mantan Menteri Kesehatan terawan akhirnya buka suara.

Diberhentikan Permanen dari Keanggotaan IDI, Eks Menkes Terawan Buka Suara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Antara Foto)

INILAHKORAN, Bandung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memberhentikan Dr. dr. Terawan Agus Putranto secara permanen.

Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat 25 Maret 2022 lalu melalui surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Menanggapi putusan tersebut, mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu pun akhirnya buka suara.

Baca Juga: PO Block B dan Wonpil DAY6 Mulai Lakukan Tugas Wajib Militer

Terawan menganggap IDI sebagai rumah kedua tempatnya bernaung bersama dokter-dokter lain.

Ia juga mengaku bangga dan merasa terhormat karena bisa berhimpun di IDI.

"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan melalui Tim Komunikasinya, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan SNMPTN 2022 di link pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id

Terawan juga menyampaikan bahwa dirinya menyanyangi seluruh rekan sejawatnya dan hormat pada guru.

Lebih lanjut, Terawan mengimbau agar dokter-dokter lain tidak membuat kisruh publik terkait putusan MKEK.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," ungkapnya.

Baca Juga: Hukum Ramadhan: Hadits yang Mengatur Terjadinya Hilal, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Pahami!

Sebagai informasi, pemberhentian akan dilakukan oleh IDI selambat-lambatnya selama 28 hari kerja.

Terawan sudah direkomendasikan untuk diberhentikan permanen sejak tiga tahun lalu. Namun, tidak diketahui apa alasan MKEK memberhentikan permanen Terawan dari IDI.***


Editor : inilahkoran