Tak Ada Aturan Ganjil Genap Saat Libur Lebaran 2022 di Tempat Wisata

Polda Metro Jaya tak menerapkan aturan ganjil genap selama libur Lebaran 2022 di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Tak Ada Aturan Ganjil Genap Saat Libur Lebaran 2022 di Tempat Wisata
Wisata taman mini, tak ada aturan ganjil genap selama libur lebaran

INILAHKORAN, Bandung - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya tidak akan memberlakukan ganjil genap (gage) saat libur Lebaran 2022 di sepanjang jalan menuju tempat wisata di DKI Jakarta.

"Saat liburan nanti, kita akan putuskan tidak ada gage di tempat wisata," ujar Sambodo dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Rabu 27 April 2022.

Meski begitu, Sambodo menyebut akan melakukan penjagaan di sepanjang jalan menuju tempat wisata.

Baca Juga: Haewon NMIXX Mengalami Cedera Pergelangan Kaki, Penampilannya di KCON 2022 Akan Dibatasi

"Ada enam titik tempat wisata yang kita jaga, tentu (penjagaan) jalan yang menuju tempat wisata tersebut," kata Sambodo.

Adapun, enam lokasi wisata yang dilakukan penjagaan selama libur Lebaran di DKI Jakarta meliputi Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Selain itu, Sambodo mengatakan pembatasan pengunjung masih diterapkan di sejumlah tempat wisata tersebut.

Baca Juga: BPBD Lebak Sebut Erupsi Gunung Anak Krakatau Bisa Berpotensi Tsunami

"Hanya persentase jumlah pengunjung apakah 75% atau 50%, nanti kewenangannya ada di Pemprov DKI. Tapi yang jelas jalan menuju tempat wisata itu enggak ada lagi ganjil genap," tukas Sambodo.***

 


Editor : inilahkoran