Pendukung UAS Ancam Usir Paksa Dubes Singapura, PMJ: Kita Harus Ikuti Aturan yang Berlaku

Pendukung Ustadz Abdul Somad (UAS) mengancam akan mengusir paksa Dubes Singapura jika tidak meminta maaf.

Pendukung UAS Ancam Usir Paksa Dubes Singapura, PMJ: Kita Harus Ikuti Aturan yang Berlaku
Ustadz Abdul Somad menceritakan saat dirinya dideportasi dari Singapura.

INILAHKORAN, Bandung - Pendukung Ustadz Abdul Somad (UAS) mengancam akan mengusir paksa Duta Besar (Dubes) Singapura jika tidak menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 2x24 jam.

Massa yang berasal dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menuntut permohonan maaf buntut dari tidak diizinkannya UAS untuk memasuki Singapura beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ancaman tersebut bukan merupakan hal yang benar dan sangat melawan hukum.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Diharapkan Beri Pelayanan Prima

"Tentunya kalau mengusir paksa itu perbuatan melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi," ujar Zulpan dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Minggu 22 Mei 2022.

Zulpan menuturkan Dubes merupakan perwakilan negara lain yang dijamin keamanannya selama bertugas di Indonesia.

Ia meminta kepada seluruh pendukung UAS untuk mengikuti aturan dan melakukan pengancaman yang merupakan tindakan melawan hukum.

Baca Juga: Benarkah Tidur Saat Puasa, Bagian dari Ibadah? Awas! Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini

"Kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Duta besar ini memiliki perwakilan negara mereka di sini, ada ketentuan dalam hukum internasional juga yang harus diikuti. Polda Metro Jaya sebagai aparat negara akan menjaga semua hal yang sudah diamanatkan dalam UU," tukas Zulpan.

Sebelumnya, massa pendukung Ustad Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Mei 2022 pukul 13.00 WIB.***


Editor : inilahkoran