Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang Arisan

Artis Krisna Mukti dilaporkan oleh rekannya terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang arisan.

Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penggelapan Uang Arisan
Aktor Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan dan dan Penggelapan Uang Arisan

INILAHKORAN, Bandung - Artis senior Krisna Mukti dilaporkan oleh rekannya terkait adanya dugaan penggelapan dan penipuan uang arisan.

Selain Krisna Mukti, ada sejumlah nama yang turut terseret kasus tersebut di antaranya Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany serta Arum Muhaimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini berawal saat pelapor Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama beberapa terlapor pada Desember 2018.

Baca Juga: Ribuan Karangan Bunga Selimuti Gedung Pakuan

Kemudian, lanjut Zulpan, dua tahun setelahnya tepatnya Januari 2021 arisan berhenti.

Zulpan menuturkan terdapat lima orang yang belum menerima uang arisan. Sementara para terlapor belum membayarkan uang untuk arisan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.

"Sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Minggu 5 Juni 2022.

Baca Juga: Gelar Pelatihan UMKM, Sandiaga Uno Didukung Masyarakat Kuningan

Terkait kasus tersebut, Zulpan mengatakan pelapor mengalami kerugian sekitar Rp724.600.000.

"Laporanya sudah diterima dan tengah dipelajari penyidik," jelasnya.

Dalam kasus dugaan penipuan ini, para terlapor termasuk Krisna Mukti disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.***


Editor : inilahkoran