Kak Seto Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual JE, Arist Merdeka Sirait: Dia Itu Bunuh Diri
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kecewa karena Kak Seto hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pelecehan seksual JE.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kekecewaannya terhadap Seto Mulyadi atau yang dikenal dengan Kak Seto.
Arist Merdeka Sirait mengatakan dirinya emosi saat Kak Seto akan dihadirkan dalam persidangan di kasus dugaan pelecehan seksual oleh Julianto Eka Putra atau JE.
"Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembela anak tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual dia berdiri di situ dan meringankan sebagai saksi," ujar Arist Merdeka Sirait, dikutip Inilahkoran dari YouTube Deddy Corbuzier Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: Trafik Meningkat, XL Axiata Perkuat Jaringan 4G di Jambi dan Sumut
Arist mengatakan saat persidangan kasus tersebut Kak Seto justru mempersoalkan tentang kelembagaan dari Komnas PA.
Menurutnya, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh JE.
"Saya mendengar juga di dalam dia diminta sebagai saksi ahli di bidang psikologis tapi dalam persidangan mempersoalkan kelembagaan, apa urusannya kelembagaan komnas PA dengan kejahatan predator seksual," tegas Arist.
Baca Juga: Sosok Ini Ungkap Perilaku Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual JE Saat di Asrama
Arist menilai kedatangan Kak Seto ke sidang tersebut bak menggali lubang untuk dirinya sendiri.
"Dia itu bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri, mencederai dirinya sendiri, saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia, saya ga punya persoalan pribadi tetapi dia bersaksi bahwa dia bukan mempersoalkan kojul (JE) itu tapi kelembagaan," tutur Arist.
Menurut Arist, hal tersebut justru memalukan bagi gerakan perlindungan anak yang ada di Indonesia.
"Sangat emosi karena saya tidak menduga, itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak di Indonesia bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak Indonesia," jelasnya.***
Editor : inilahkoran


