Kompolnas Segera Jadwalkan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Atas permintaan keluarga, Kompolnas menyebut akan segera menjadwalkan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kompolnas Segera Jadwalkan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kompolnas Segera Jadwalkan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut akan segera menjadwalkan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai mengikuti gelar perkara pada Rabu 20 Juli 2022.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," ungkap Benny Mamoto.

Baca Juga: Aktor 'Squid Game' Lee Jung Jae Dikabarkan dalam Diskusi untuk Gabung dengan Marvel Studios

Benny menuturkan pelaksanaan autopsi ulang itu akan melibatkan tim forensik yang independen. Pelibatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Vs Kebun Binatang Bandung Kian Memanas, Sekda Ema Keukeuh Akan Tagih Tunggakan

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," jelas pengacara Kamarudin Simanjuntak.***


Editor : inilahkoran