Diperiksa Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Harap Seluruh Pihak Tak Banyak Berasumsi
Ferdy Sambo juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain tidak berasumsi dengan kasus Brigadir J yang terjadi di rumahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa hari ini, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo sempat mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Dukung Gerakan GNU, Wanoja Pilih Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ujar Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain tidak berasumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
Baca Juga: Usep Supratman Minta Agar PT Lambok Ulina Masuk Black List, Ini Alasannya
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya, saya mohon doa," tandasnya.
Ferdy Sambo terlihat mendatangi lobi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 10.04 WIB dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa anggota polisi lain.***
Editor : inilahkoran


