Ngaku Miras Marak Beredar di Cirebon, Imron Dukung Polresta Berantas ke Akar-akarnya

Bupati Cirebon Imron mendukung langkah Polresta Cirebon dalam pemberantasan peredaran minuman keras alias miras, obat berbahaya dan juga perjudian.

Ngaku Miras Marak Beredar di Cirebon, Imron Dukung Polresta Berantas ke Akar-akarnya
Polresta Cirebon memusnahkan minuman keras hasil operasi mereka di lapangan.

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon Imron mendukung langkah Polresta Cirebon dalam pemberantasan peredaran minuman keras alias miras, obat berbahaya dan juga perjudian.

Menurut Imron miras, judi dan obat berbahaya cukup marak beredar di sekitar masyarakat. Untuk itu, Pemkab Cirebon sangat mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polrest Cirebon.

"Karena dampak dari miras, obat berbahaya dan judi, memberikan dampak yang negatif," kata Bupati Cirebon Imron, Senin 25 Desember 2023.

Imron juga menyebutkan, tanggung jawab dari pemberantasan miras ini, bukan hanya tugas dari Polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saja, namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Oleh karen itu, ia meminta peran dari masyarakat, untuk bisa menangani penyakit masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama ini. Karena menurut Imron, jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi, maka penanganan kasus ini akan lebih sulit.

"Harus ada peran masyarakat dan keluarga. karena ini penyakit masyarakat yg terus menerus ada," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, mengatakan, miras yang beberapa waktu lalu dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon. Ini dilakukan, untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023," ujarnya.

Ia menyebut, jumlah miras yang sudah dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek. Ada juga 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," tukasnya. (maman suharman) 


Editor : Zulfirman