Ngatiyana Minta Jangan Ada PHK di Sela PSBB Jawa Bali

Pemkot Cimahi memastikan kesiapannya ikut dalam PSBB Jawa Bali tepatnya mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Demi menyelamatkan kondisi masyarakatnya selama PSBB Jawa Bali, Plt Wali Kota Cimahi meminta pengusaha dan kalangan industri tidak melakukan PHK di tengah PSBB Jawa Bali

Ngatiyana Minta Jangan Ada PHK di Sela PSBB Jawa Bali

INILAH, Cimahi,-  Pemkot Cimahi memastikan kesiapannya ikut dalam PSBB Jawa Bali tepatnya mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Demi menyelamatkan kondisi masyarakatnya selama PSBB Jawa Bali, Plt Wali Kota Cimahi meminta pengusaha dan kalangan industri tidak melakukan PHK di tengah PSBB Jawa Bali

Menurut Ngatiyana, selama PSBB Jawa Bali diberlakukan, dirinya meminta dengan sangat agar tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawan. Ngatiyana mengaku sangat memahami kondisi dengan akan diberlakukannya kembali PSBB terhadap sektor ekonomi.

Misalnya industri pasti akan mengurangi tenaga kerjanya. Terlebih aturan PSBB salah satunya work from office (WFO) dibatasi hanya 25 persen. "Tapi kita minta ke industri. Kalaupun sangat terpaksa dirumahkan saja jangan PHK," katanya, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga : Sebanyak 23 Ribu Nakes di Kota Bandung Mendaftar sebagai Penerima Vaksin Covid-19

Ngatiyana menuturkan, soal bantuan sosial ekonomi untuk masyarakat selama pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya pun akan menyiapkan jika memang sudah ada arahan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk bansos itu mesti instruksi dari pusat atau provinsi. Kita ikut saja aturan pusat dan provinsi, kalau disuruh memberi bansos ya kita siapkan," tegasnya.

Ngatiyana berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bisa menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak.

Baca Juga : Polisi Siap Tindak Tegas Cafe atau Restoran Pelanggar Kebijakan PSBB Kota Bandung

Sesuai rekomendasi Menko Perekonomian, Pemkot Cimahi masuk menjadi daerah yang akan menerapkan PSBB Jawa Bali 11 hingga 25 Januari 2021 atau selama 14 hari.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto