OJK: Fintech Genjot Inklusi Keuangan, Literasi Masyarakat Masih Rendah

Di era digital saat ini, menjamurnya perusahaan fintech tak tertahan. Tak hanya yang legal, pinjaman online (pinjol) ilegal pun sama merebaknya.  

OJK: Fintech Genjot Inklusi Keuangan, Literasi Masyarakat Masih Rendah
Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Ambar Kartika mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 65,43

INILAHKORAN, Bandung - Di era digital saat ini, menjamurnya perusahaan fintech tak tertahan. Tak hanya yang legal, pinjaman online (pinjol) ilegal pun sama merebaknya.   

Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Ambar Kartika mengatakan, berdasarkan hasil Survei Nasional literasi dan Inklusi keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 65,43% dengan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02%.

“Dari survei itu terlihat masyarakat kita sebenarnya sudah mengakses lembaga jasa keuangan. Tapi, tingkat pemahaman pengeloaan keuangan itu masih rendah,” kata Ambar usai menjadi narasumber pada Road Show literasi keuangan Goes to Campus bertajuk “Cerdas keuangan, Terjaga Masa Depan”  di kampus Universitas Inaba Bandung, Kamis 7 November 2024.

Idealnya, indeks inklusi keuangan itu berada di angka 90%. Angka itu pun kudu dibarengi indeks literasi keuangan yang sejajar.

“Setidaknya, dengan literasi keuangan yang tinggi itu masyarakat bisa memahami dalam mengakses lembaga keuangan itu ada risiko dan ada kewajiban membayar. Makanya, mari kita menyikapi uang dengan bijak dengan prinsip 2K (kebutuhan dan kemampuan). Satu lagi, kita juga harus memahami mana kebutuhan dan mana keinginan yang harus disikapi dengan bijak,” jelasnya.

Disinggung mengenai maraknya fenomena pinjol ilegal yang menjerat masyarakat, Ambar mewanti-wanti prinsip legal dan logis. Tipsnya, selalu mempertimbangkan pinjol legal yang diawasi OJK sebagai hal utama.

“Tips penting lainnya, pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan. Jangan meminjam hanya untuk barang konsumtif dan gaya hidup. Intinya, utang itu harus dibayar dan hindari bermasalah pada SLIK (sistem layanan informasi keuangan) masing-masing,” ujarnya.

Ambar mengaku sangat mengapresiasi dan merespons positif kegiatan Road Show literasi keuangan Goes to Campus yang digelar tersebut. Terlebih, mahasiswa merupakan salah satu kelompok target utama untuk diberikan literasi keuangan

Sebab, kata dia, penanaman informasi terkait pengelolaan keuangan itu relatih lebih optimal mengubah mindset kepada mahasiswa yang saat ini demografinya relatif gemuk.

Khusus terkait Road Show literasi keuangan Goes to Campus, Harian Inilah Koran turut ambil bagian dalam gerakan edukasi dan literasi dalam menyikapi maraknya jerat pinjol illegal. Bersama bank bjb serta dukungan OJK, Harian Inilah Koran menggelar Road Show literasi keuangan Goes to Campus bertajuk “Cerdas keuangan, Terjaga Masa Depan.”

Kampus Universitas Indonesia Membangun (Inaba) menjadi titik pertama yang disambangi Harian Inilah Koran dengan menghadirkan tiga narasumber yakni  Pengawas Perilaku PUJK Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Jabar Ambar Kartika, Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung Saji Sonjaya, dan Direktur Pemberitaan Inilah Koran Zulfirman Tanjung dengan dipandu moderator Kepala Perwakilan Republika Jawa Barat Sandy Ferdiana.

Ratusan mahasiswa Universitas Inaba pun tampak antusias mengikuti sesi demi sesi kegiatan. Terlebih di sesi tanya jawab, secara silih berganti para mahasiswa pun antusias untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pinjol maupun edukasi lainnya kepada para narasumber. Kemeriahan juga terlihat saat aksi komika Kota Bandung, turut meramaikan kegiatan yang juga didukung Eiger tersebut. 

Nantinya, secara berturut-turut sesi diskusi serupa dibawa ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung pada Selasa 12 November 2024, Universitas Widyatama (Utama) pada Selasa 26 November 2024, dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Kamis 28 November 2024. 

Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung Saji Sonjaya mengungkapkan fenomena maraknya pijol illegal dipicu beberapa hal. Mulai dari kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, akses terbatas ke lembaga keuangan formal, perkembangan teknologi digital, dampak pandemi Covid-19, faktor sosial dan budaya, serta efek bola salju utang.

Dalam kesempatan tersebut Saji juga mewanti-wanti kalangan mahasiswa untuk memperhatikan beberapa hal sebelum meminjam dana pinjol melalui prinsip 2L & Camilan. Prinsip tersebut menurut Saji meliputi Legal, Logis dan Camilan yang merupakan akronim dari camera, microphone, and location.

“Legal, pastikan izin dan lembaga jasa keuangan yang akan digunakan. Harus berizin dan terdaftar di OJK. Kemudian logis maknanya adalah keuntungan dari produk yang ditawarkan masuk akal baik itu bunga yang ditawarkan serta tawaran keuntungan lainnya logis atau tidak,” jelas Saji.

Sementara itu, Direktur Utama Easycash Nucky P Djatmiko menyebutkan berdasarkan data BPS terkait indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan itu menunjukkan adanya gap sebesar 9,59%. 

Menurutnya, data itu menggambarkan meskipun akses ke layanan keuangan semakin luas namun masih ada pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang masih perlu ditingkatkan. Easycash, kata dia, sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending yang berizin dan diawasi OJK berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia dengan sejumlah cara. 

Salah satu usaha yang dilakukan yakni dengan menginisiasi lomba karya tulis jurnalistik dan video pendek mengenai industri fintech peer to peer lending ini.

“Kami ingin menekankan bahwa kehadiran fintech peer-to-peer lending memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satu diantara manfaat ini adalah sebagai solusi alternatif untuk pinjaman, khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap produk keuangan resmi, atau yang kadang disebut masyarakat underserved dan unbanked,” ujar Nucky dalam keterangan resmi yang diterima. 

Dia menambahkan, melalui kompetisi tersbeut Easycash mengajak jurnalis dan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia dengan cara mengembangkan narasi baik mengenai manfaat fintech peer-to-peer lending dalam keseharian, perbedaan layanan fintech peer-to-peer lending yang berizin dengan layanan pinjol ilegal, dan lain-lain. 

“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi pandangan dan pengalaman seputar keuangan melalui karya tulis jurnalistik dan video pendek. Dengan berpartisipasi dalam lomba ini, jurnalis juga turut membantu memperluas pemahaman tentang solusi keuangan yang dapat diakses semua kalangan. Mari berkolaborasi dan bersama-sama menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan dampak positif fintech peer-to-peer lending dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” tutur Nucky.


Editor : Doni Ramdhani