Oknum Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke PDIP dan Polda Metro Usai Diduga Aniaya Warga di Kafe Cikarang
Oknum anggota DPRD Bekasi dilaporkan atas dugaan penganiayaan di kafe.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial F di sebuah kafe di Cikarang.
Kuasa hukum korban, Lusita Toha, mengatakan kedatangannya ke Kantor DPP PDIP di Menteng bertujuan menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan N pada Rabu (29/10) malam.
“Surat pengaduan sudah kami serahkan ke Majelis Kode Etik. Klien saya mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka berat,” kata Lusita, Kamis.
Insiden diduga terjadi ketika F sedang duduk di restoran. Rombongan anggota DPRD berjumlah sekitar 14 orang masuk dan duduk di meja panjang. Salah seorang sopir mereka menghampiri F, kemudian penganiayaan terjadi tanpa kata-kata pemicu.
Korban mengalami luka serius, termasuk retina mata kiri yang rusak dan luka robek di kepala akibat pukulan dan hantaman botol. Semua luka diperkuat hasil visum. Laporan polisi telah dibuat di Polda Metro Jaya sebelum ditangani Polres Bekasi.
Lusita menegaskan bahwa belum ada tindakan terhadap terlapor dan kasus juga telah dibawa ke PDIP karena pelaku merupakan kader partai. Ia juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Bekasi agar aspek etik dari jabatan publik ikut diproses.
Editor : Firda Rachmawati

