Okupansi Mengukur Industri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
JUMAT, 31 JULI 2026 // 16 SAFAR 1448 H MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan keberhasilan pengembangan kawasan industri diukur dari tingkat okupansi.
Selama ini, keberhasilan industri selalu dikaitkan dengan banyaknya kawasan yang dibangun atau direvitalisasi. Namun, soal okupansi atau kemampuan kawasan tersebut menarik investasi justru terlupakan.
“Menambah kawasan tanpa mengisinya berarti kita menambah pasokan, bukan menambah daya saing,” kata Agus saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Agus, kawasan industri saat ini tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai penyedia lahan atau pengelola utilitas. Investor, kata dia, lebih membutuhkan kawasan yang mampu mempercepat realisasi investasi hingga masuk ke tahap produksi.
Untuk itu, kawasan industri perlu bertransformasi menjadi ekosistem industri yang utuh, mulai dari fasilitator investasi, pusat rantai pasok, pusat inovasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga pusat transformasi menuju industri hijau.
Ia mengatakan pemerintah dalam tiga tahun terakhir telah menerbitkan Izin Usaha Kawasan Industri bagi 33 kawasan industri baru sehingga jumlah kawasan industri nasional kini mencapai 180 kawasan.
Secara kumulatif, kawasan-kawasan tersebut telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.800 triliun dan menyerap 2,36 juta tenaga kerja.
Meski demikian, Agus menekankan penambahan jumlah kawasan harus diimbangi dengan peningkatan daya tarik investasi agar tingkat okupansi terus meningkat.
Untuk itu, ia meminta pengelola kawasan industri memperkuat tiga aspek utama yang menjadi pertimbangan investor, yakni kemudahan perizinan, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta pasokan energi yang andal, termasuk energi terbarukan.
Lebih lanjut, Agus mengatakan fragmentasi perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok, dan ketegangan geopolitik telah mendorong perusahaan global menata ulang jaringan produksinya.
Kondisi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu basis produksi manufaktur dunia.
Menurut dia, peluang tersebut didukung oleh kinerja sektor manufaktur yang terus tumbuh.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen dengan industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar sebesar 1,03 persen.
Sementara itu, sektor manufaktur tumbuh 5,04 persen, meningkat dibandingkan 4,55 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Agus menambahkan industri pengolahan masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 19,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), 36,49 persen terhadap realisasi investasi nasional, 82,03 persen terhadap ekspor nonmigas, serta menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja.
Birokrasi Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana meminta pemerintah mengatasi berbagai hambatan birokrasi yang masih menghambat realisasi investasi di kawasan industri.
Akhmad mengatakan pengelola kawasan industri telah aktif menarik minat investor melalui berbagai kegiatan promosi di luar negeri.
Namun, sejumlah komitmen investasi yang telah diperoleh belum seluruhnya dapat masuk ke tahap pembangunan karena masih menghadapi kendala dalam proses implementasi di lapangan.(bsf)
Editor : Inilahkoran

