Pajak Lancar Antrean Berkurang

Pajak Lancar Antrean Berkurang
BANYAK PILIHAN: Warga Jabar kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, tanpa harus antre lama.

Oleh: Yuliantono

INILAH, Bandung - Membayar pajak kendaraan tahunan tak selalu harus dimulai dari antrean panjang di kantor Samsat. Bagi warga Jawa Barat, kewajiban itu kini bisa dituntaskan tanpa perlu turun dari kendaraan.

Layanan Samsat Drive Thru hadir di sejumlah wilayah Jawa Barat dengan proses yang lebih sederhana. Wajib pajak cukup membawa kendaraan ke lokasi pelayanan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, lalu pembayaran dapat dilakukan tanpa meninggalkan kendaraan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar mengatakan, masyarakat tidak perlu membawa seluruh dokumen kendaraan untuk menggunakan layanan tersebut. BPKB asli tidak diperlukan.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/9).

Sederhananya persyaratan membuat layanan ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Waktu yang biasanya tersita untuk mengurus administrasi di kantor pelayanan dapat dipangkas karena proses dilakukan langsung dari dalam kendaraan.

Layanan Samsat Drive Thru kini telah tersedia di berbagai wilayah Jawa Barat. Titiknya antara lain berada di Cibinong dan Cikarang, Haurgeulis, Sumber, Ciledug, Soreang, Kawaluyaan, Soekarno-Hatta, Leuwi Panjang, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, serta Kabupaten Ciamis.

Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar membuat pelayanan publik lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Membayar pajak kendaraan tidak lagi selalu identik dengan datang ke loket, mengambil nomor antrean, lalu menunggu giliran.

Bagi warga yang masih membutuhkan informasi mengenai layanan kesamsatan, pemerintah juga menyediakan sejumlah kanal komunikasi. Masyarakat dapat menghubungi Samsat Information Center di nomor 150 410, layanan WhatsApp 0811 2230 1818, maupun menggunakan aplikasi Curhat Samsat Jabar.

(gin)


Editor : Inilahkoran