Palemboko, Tanah Sengketa yang Belum Usai

KLAIM kepemilikan lahan Palemboko Camping Ground kian meruncing. Laporan dugaan perusakan dan pemerasan kini bergulir di Polda Jawa Barat.

Palemboko, Tanah Sengketa yang Belum Usai
BABAK BARU: Polemik klaim kepemilikan lahan Palemboko Camping Ground dengan PT Sentul City Tbk memasuki babak baru. Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara.(INILAH/REZA ZURIFWAN)

Sengketa kepemilikan lahan Palemboko Camping Ground di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mulai mendalami perkara dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Di tengah proses hukum tersebut, pengelola Palemboko Camping Ground mengaku masih mendapati aktivitas pekerja PT Sentul City Tbk di lahan yang diklaim sebagai milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Aktivitas penggarapan lahan itu bahkan disebut masih terekam oleh pihak pengelola.

Ozzy memilih membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum. Dia menyebut dua kali surat undangan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak dipenuhi pihak Sentul City. Meski demikian, hal tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pelapor.

Ozzy menegaskan, penyelesaian sengketa seharusnya mengikuti proses hukum, bukan berkembang menjadi konflik fisik antarkelompok.

"Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa," ujar Ozzy kepada wartawan, Minggu (25/10).

Laporan yang disampaikan Pepen Efendi selaku pengelola Palemboko Camping Ground itu berkaitan dengan dugaan perusakan dan pemerasan. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh manajemen Sentul City.

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menegaskan bahwa lahan yang disengketakan di Bojong Koneng merupakan aset legal perusahaan. Dia juga membantah adanya pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang yang dituduhkan kepada pihaknya.

Menurut Maesa, berdasarkan informasi dari tim legal perusahaan, Pepen justru mengajukan permohonan pinjam pakai atas lahan tersebut dan mengakui kepemilikan Sentul City. "Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar," kata Maesa.

Pepen membantah keterangan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy kepada Sentul City.

(reza zurifwan/gin)


Editor : Inilahkoran