Pandemi Corona, Polda Jabar Siap Laksanakan Maklumat Kapolri

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, turut mensosialisasikan dan menjalankan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis, untuk memutus mata rantai virus Corona (COVID-19).

Pandemi Corona, Polda Jabar Siap Laksanakan Maklumat Kapolri
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga. (Ridwan Abdul Malik)

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, turut mensosialisasikan dan menjalankan maklumat Kapolri Jendral Idham Azis, untuk memutus mata rantai virus Corona (COVID-19).

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, maklumat tersebut merupakan keputusan Kapolri, Jenderal Idham Azis dengan nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Menurutnya, bahwa dengan mempertimbangkan situasi Nasional terkait dengan cepatnya penyebaran COVID-19, maka kepolisian turut mengeluarkan keputusan untuk penanganan.

"Keputusan dikeluarkan agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Erlangga menjelaskan, terdapat enam poin maklumat yang dikeluarkan langsung oleh Kapolri Idham Azis. Diantaranya, penundaan kegiatan sosial masyarakat yang dapat mengundang masa banyak. Seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

"Kemudian seperti kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Selain itu, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa," ujat Erlangga.

"Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempata umum maupun dilingkungan sendiri," sambungnya.

Selain itu, lanjut Erlangga, Kapolri juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi wabah virus corona atau Covid-19. Masyarakat juga diimabu untuk senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah.

"Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkap Erlangga.

Lebih lanjut, Erlangga menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang sifatnya hoax 

atau bohong. Oleh karena itu, sebelum menerima atau menyebarkan informaso terkait wabah corona masyarakat diminta melakukan verifikasi atau pengecekan kebenaran informasi yang didapatkannya.

"Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat," pungkas Erlangga. (Ridwan Abdul Malik)

 


Editor : Bsafaat