Panduan Lengkap: Syarat dan Langkah-langkah Menggunakan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Kamu bisa memanfaatkan nilai SKD 2023 untuk mengikuti seleksi CPNS 2024. Dengan begitu, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga untuk persiapan tes SKD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sudah lolos SKD tahun lalu tapi masih punya keinginan jadi ASN? Kabar baik!
Kamu bisa memanfaatkan Nilai SKD 2023 untuk mengikuti Seleksi CPNS 2024. Dengan begitu, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga untuk persiapan tes SKD.
Apa saja syaratnya?
- NIK sama: Pastikan NIK yang kamu gunakan untuk mendaftar CPNS 2024 sama dengan yang digunakan saat mendaftar CPNS 2023.
- Jenjang pendidikan sama: Kamu harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang kamu pilih pada Seleksi tahun lalu.
- Sertifikat SKD: Pastikan kamu sudah mengunduh sertifikat SKD 2023 dari laman sertificat.bkn.go.id.
Bagaimana caranya?
- Akses SSCASN: Buka laman sscasn.bkn.go.id dan masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Konfirmasi nilai: Pilih menu konfirmasi penggunaan Nilai SKD 2023.
- Unggah sertifikat: Unggah sertifikat SKD 2023 yang sudah kamu unduh.
Hal penting yang perlu diingat:
- Pilihan: Kamu tetap memiliki pilihan untuk mengikuti tes SKD kembali pada tahun 2024.
- Jabatan: Kamu bisa melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dengan yang kamu pilih pada tahun lalu.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


