Pangalengan, Sepenggal Kisah tentang Kehilangan
KEBUN teh Pangalengan kian terancam. Warga bergerak, menolak alam rusak dan bencana datang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Hamparan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, bukan sekadar lanskap hijau yang selama ini menjadi wajah kawasan pegunungan tersebut. Bagi masyarakat, perkebunan teh juga menjadi penyangga kehidupan, tempat air tersimpan, tanah terjaga, dan keseimbangan alam dipertahankan.
Karena itu, kabar pembongkaran kebun teh dan dugaan penyerobotan lahan negara memantik keresahan warga. Mereka khawatir, perubahan kawasan perkebunan menjadi lahan pertanian tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan justru membuka jalan bagi bencana ekologis.
Keresahan itu kini disuarakan melalui petisi bersama yang diinisiasi masyarakat Pangalengan Peduli Lingkungan. Warga lintas desa sepakat menyatakan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai mengancam kelestarian alam. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan perusakan lingkungan dan penyerobotan lahan negara.
Salah seorang inisiator petisi, Khoirul Sobana atau akrab disapa Haji Ovit, mengatakan kondisi lingkungan di kawasan perkebunan teh milik PTPN I Regional 2 sudah mengkhawatirkan.
Menurutnya, aksi pembongkaran dan penguasaan lahan oleh segelintir orang yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat justru berpotensi mengorbankan keselamatan warga. Dampaknya tidak hanya mengancam kawasan perkebunan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor hingga menghilangkan sumber-sumber mata air.
"Dengan berbagai dampak buruk tersebut, kami masyarakat Pangalengan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa-desa, menolak keras aksi perusakan lingkungan yang terus terjadi. Petisi ini merupakan aspirasi 99 persen masyarakat Pangalengan yang menginginkan daerahnya tetap hijau dan lestari," kata Ovit kepada INILAH, Rabu (4/11).
Bagi masyarakat Pangalengan, ancaman kerusakan alam bukan lagi sebatas kekhawatiran. Mereka memiliki pengalaman pahit ketika bencana longsor mengakibatkan hilangnya Kampung Cibitung, Desa Margamukti.
Ingatan warga juga tertuju pada banjir lumpur yang menerjang sejumlah kampung pada 2025. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kerusakan tanaman teh di Blok Pahlawan, Afdeling Kertamanah.
Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa perubahan kondisi lingkungan di kawasan perkebunan dapat membawa konsekuensi jauh melampaui batas lahan yang dibongkar. Ketika kawasan penyangga kehilangan fungsi ekologisnya, masyarakat yang tinggal di sekitarnya ikut menghadapi risiko.
"Ini menjadi bukti bahwa kerusakan alam bukan hanya persoalan kebun atau lahan perusahaan. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Jangan sampai keserakahan segelintir orang justru mengorbankan keselamatan warga," tegasnya.
Ovit menegaskan, penolakan masyarakat bukan berarti menutup kesempatan warga untuk bertani atau mencari penghidupan. Aktivitas ekonomi tetap diperlukan, tetapi tidak seharusnya mengabaikan daya dukung lingkungan dan keselamatan orang banyak.
"Kami bukannya melarang orang bertani dan mencari nafkah. Tapi pakailah hati nurani dan akal sehat. Jangan sampai merusak alam dan menimbulkan bencana. Jangan pula menyalahgunakan tujuan Undang-Undang Reformasi Agraria untuk kepentingan segelintir orang," ujarnya.
Di tengah keresahan tersebut, warga meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dugaan perusakan lingkungan dan penyerobotan lahan negara harus segera ditelusuri agar persoalan tidak terus berlarut-larut.
Ovit menilai, lambannya penanganan selama ini berpotensi menimbulkan kesan pembiaran. Padahal, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan Pangalengan.
Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sorotan warga juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna diminta tidak hanya hadir ketika bencana terjadi atau persoalan lingkungan sudah menjadi perhatian publik.
"Pemkab Bandung juga harus turun tangan. Bupati Dadang Supriatna sama sekali tak terdengar suaranya menyikapi kerusakan alam yang terus terjadi di Pangalengan. Jangan cuma turun tangan setelah ramai dan terjadi bencana. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rencana dan langkah pencegahan," katanya.
Melalui petisi bersama, masyarakat menyampaikan enam tuntutan. Mereka meminta aktivitas pembongkaran kebun teh dihentikan sementara sampai seluruh aspek perizinan dan kelayakan lingkungan diperiksa secara terbuka.
Warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan kajian lingkungan secara komprehensif untuk mengetahui dampak perubahan fungsi lahan. Aktivitas pertanian harus dipastikan berjalan sesuai tata ruang dan ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Selain itu, masyarakat meminta keterbukaan informasi mengenai status penguasaan lahan, perizinan, serta dasar hukum pembongkaran kebun teh. Mereka ingin dilibatkan bersama tokoh lingkungan, akademisi, dan pemerintah desa dalam proses evaluasi serta pengawasan.
Apabila ditemukan kerusakan lingkungan, pemulihan dan rehabilitasi kawasan juga harus dilakukan.
Enam tuntutan tersebut menjadi bentuk ikhtiar masyarakat agar persoalan Pangalengan tidak berhenti pada perdebatan mengenai penguasaan lahan. Ada kepentingan yang lebih besar yang harus dilindungi, yakni keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.
Bagi masyarakat, mempertahankan kebun teh bukan semata-mata menjaga hamparan hijau agar tetap enak dipandang. Lebih dari itu, mereka sedang memperjuangkan sumber air, kesuburan tanah, dan kawasan penyangga yang selama ini menopang kehidupan.
Sebab, ketika alam kehilangan keseimbangannya, masyarakatlah yang kerap harus menanggung akibat paling besar.
"Selamatkan Pangalengan. Jaga alam, jaga kehidupan," demikian seruan masyarakat dalam petisi tersebut. (dani r nugraha/gin)
Editor : Inilahkoran

