Puncak Butuh Pengawasan Ketat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Musim hujan kembali membawa ancaman bencana hidrometeorologi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Di tengah meningkatnya potensi banjir bandang, tanah longsor, hingga pergeseran tanah, pengawasan terhadap pembangunan di kawasan wisata itu menjadi perhatian serius.
Ancaman tersebut bukan tanpa alasan. Kawasan Puncak pernah mengalami bencana banjir bandang pada 3 Maret 2025. Peristiwa yang diduga berkaitan dengan alih fungsi lahan dan pembangunan destinasi wisata yang tidak sesuai kajian maupun perizinan itu menyebabkan tujuh jembatan ambruk dan satu orang meninggal dunia.
Pengalaman pahit tersebut diharapkan tidak kembali terulang. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Barat, Mulyadi, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan kementerian terkait agar memperketat pengawasan pembangunan, terutama proyek-proyek komersial di Kawasan Puncak.
Menurutnya, memasuki musim penghujan, ancaman bencana harus diantisipasi sejak dini. Terlebih, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi adanya potensi bencana hidrometeorologi.
"Saat ini, kita memasuki musim penghujan dan BMKG memprediksi ada potensi bencana hidrometeorologi.
Oleh karena itu, saya mengingatkan agar pembangunan destinasi wisata di Kawasan Puncak tetap diawasi secara ketat dan tidak melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW)," kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (4/11).
Dia menilai, pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko bencana. Pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan berpotensi memperbesar ancaman banjir, longsor, pergeseran tanah, hingga angin kencang.
Karena itu, Mulyadi meminta Pemkab Bogor bersama kementerian terkait tidak hanya memperhatikan perkembangan investasi dan pembangunan destinasi wisata. Kepatuhan terhadap tata ruang serta kelengkapan kajian lingkungan harus menjadi syarat utama sebelum pembangunan dilakukan.
(reza zurifwan/gin)
Editor : Inilahkoran

