Jokowi, Jejak Sekolah, dan Perkara Ijazah
JOKOWI menunjukkan ijazah SD hingga perguruan tinggi. Dokumen itu kembali menjadi sorotan dalam perkara tudingan ijazah palsu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11), menjadi tempat Joko Widodo kembali membuka lembaran perjalanan pendidikannya. Di hadapan majelis hakim, saksi, dan pengunjung sidang, Presiden ke-7 RI itu memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi pangkal polemik.
Satu per satu dokumen pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi ditunjukkan. Bukan hanya kepada majelis hakim, Jokowi bahkan meminta izin untuk memperlihatkannya langsung kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo dan awak media yang hadir.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Setelah mendapat izin, Jokowi membalikkan badan. Lembar-lembar ijazah itu diperlihatkan kepada pengunjung ruang sidang sebelum kembali ditunjukkan kepada majelis hakim.
Momen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan pihak lainnya.
Di hadapan hakim, Jokowi juga menguraikan perjalanan pendidikannya secara berurutan. Ia mengawali sekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Selepas SMA, dia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Perjalanan akademiknya, menurut kesaksian Jokowi, mencapai tahap ujian skripsi pada 23 Oktober 1985.
Tak berselang lama, dia mengikuti wisuda bersama lulusan dari berbagai fakultas di UGM pada 19 November 1985. Prosesi tersebut berlangsung di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Jokowi menyebut ada 14 mahasiswa Fakultas Kehutanan yang mengikuti wisuda saat itu. Ia mengaku tidak mengingat seluruh nama rekan seangkatannya, tetapi masih mengingat dirinya berada di urutan ke-12.
Ketika jaksa mendalami penerbitan ijazah sarjananya, Jokowi menjelaskan dokumen tersebut bertanggal 5 November 1985. Ijazah itu ditandatangani rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan pada masa tersebut.
Dia juga memastikan foto yang terpasang pada ijazah merupakan dirinya, bukan orang lain sebagaimana dipertanyakan dalam persidangan.
"Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?" jawabnya.
Di tengah pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam, Jokowi mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazahnya. Menurut dia, pemeriksaan terhadap dokumen tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polri.
"Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," kata Jokowi seusai persidangan.
Dia menegaskan telah menyerahkan dokumen pendidikan asli dari tingkat SD, SMP, SMA hingga S1 kepada majelis hakim. Seluruhnya disampaikan sebagai bagian dari keterangannya dalam persidangan.
Jokowi juga mengaku tidak mengetahui ijazah S1 miliknya dijadikan objek penelitian oleh pihak terdakwa. Dia mengatakan tidak pernah menerima permintaan izin maupun pemberitahuan terkait penelitian tersebut.
Dalam kesaksiannya, Jokowi turut menceritakan pengalaman ketika sekelompok orang datang menggunakan bus dan menggelar demonstrasi di kediamannya. Tiga orang dari rombongan itu sempat dipersilakan masuk dan meminta dirinya memperlihatkan ijazah asli.
Namun, permintaan tersebut ditolak. Jokowi menilai rombongan itu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen pribadinya. Dia menyatakan hanya bersedia menunjukkan ijazah asli apabila diminta aparat kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan.
Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Jokowi menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar. Kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir mendampingi sang ayah.
"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Semuanya berjalan dengan baik," ujarnya.
Rekayasa Lalu Lintas
Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11), membuat kawasan sekitar pengadilan bersiap lebih awal.
Arus kendaraan dialihkan, sejumlah ruas jalan ditutup sementara, sementara aparat kepolisian menyiapkan pengamanan berlapis untuk memastikan persidangan berjalan lancar.
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju kawasan Eramas 2000 dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan menjelang sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan, kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan yang hendak melintasi PN Jakarta Timur menuju Eramas 2000 tidak dapat melewati jalur seperti biasa. Pengendara akan diarahkan melalui Jalan Komarudin.
"Sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai, Jalan Dr. Soemarno yang akan melintasi Eramas 2000 ditutup sementara waktu. Lalu pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di PN Jaktim," kata Andre di Jakarta, Kamis.
Rekayasa lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan dari arah Flyover Pondok Kopi. Pengendara yang hendak menuju Eramas 2000 melalui kawasan pengadilan akan dialihkan ke Jalan Komarudin untuk mengikuti jalur alternatif.
Andre menjelaskan, pengendara dari Jalan Raya Penggilingan diminta berputar di ujung jalan sebelum minimarket Indomaret. Selanjutnya, kendaraan dapat melewati jalur pinggir tol menuju kawasan tersebut.
Setibanya di ujung jalan sebelum kolong jembatan Wali Kota, kendaraan warga maupun tamu yang hendak menuju Eramas 2000 diperbolehkan melawan arus melalui jalur yang telah ditentukan.
Namun, akses tersebut hanya diperuntukkan bagi warga dan tamu yang memiliki tujuan ke kawasan Eramas 2000. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan.
"Dikhususkan warga atau tamu yang akan ke Eramas," ujar Andre.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama warga Kelurahan Penggilingan dan sekitarnya, memperhatikan pengaturan lalu lintas selama persidangan berlangsung. Pengalihan arus tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar PN Jakarta Timur.
Selain mengatur pergerakan kendaraan, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiapkan pola pengamanan berlapis untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi sebagai saksi dalam persidangan.
Tiga ring pengamanan disiapkan dengan cakupan berbeda. Ring pertama ditempatkan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Ring kedua berada di lingkungan PN Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan. (gin)
Editor : Inilahkoran

