Petugas Pergi Jukir Kembali
JUKIR liar di Kota Bandung kembali beraksi seusai penertiban. Kebiasaan masyarakat membayar parkir ilegal membuat praktik ini terus berulang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
Penertiban datang, jukir liar membubarkan diri. Namun, begitu petugas meninggalkan lokasi, mereka kembali menjalankan aktivitas seperti semula. Pola kucing-kucingan ini membuat persoalan parkir ilegal di Kota Bandung seolah tak pernah benar-benar selesai.
Praktik tersebut masih menjadi tantangan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Meski penertiban rutin dilakukan, keberadaan juru parkir (jukir) liar kerap kembali ditemukan di sejumlah titik.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengakui pola tersebut masih terjadi. Kehadiran petugas biasanya hanya membuat para jukir liar menghentikan aktivitas untuk sementara.
"Memang seperti itu kondisinya. Ketika petugas datang, mereka membubarkan diri. Namun setelah petugas pergi, mereka kembali lagi," kata Ulloh Abdulloh, Kamis (5/11).
Persoalan ini tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan Dishub. Menurut Ulloh, penarikan uang parkir secara ilegal termasuk praktik pungutan liar sehingga penanganannya menjadi ranah aparat penegak hukum.
Dishub sendiri berfokus pada penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Petugas menertibkan pengendara yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang atau tidak sesuai ketentuan.
"Dishub berfokus menindak kendaraan yang melanggar aturan parkir. Petugas melakukan penertiban terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang, atau tidak sesuai ketentuan," ucapnya.
Namun, keberadaan jukir liar tidak hanya bertahan karena lemahnya penindakan. Kebiasaan pengendara yang bersedia membayar jasa parkir di lokasi tidak resmi turut membuat praktik tersebut terus hidup.
Sebagian masyarakat bahkan mengetahui lokasi parkir yang digunakan bukan tempat resmi, tetapi tetap memilih membayar. Keinginan mendapatkan kemudahan dan kepraktisan saat memarkir kendaraan menjadi salah satu pemicunya.
"Iya, karena masyarakat masih ingin serba instan ketika memarkir kendaraan. Bahkan, terkadang mereka sudah mengetahui lokasi itu bukan tempat parkir resmi, tetapi tetap bersedia membayar," ujar dia.
Ulloh menilai, kondisi tersebut menunjukkan persoalan parkir liar tidak cukup diselesaikan melalui penertiban di lapangan. Selama masih ada pengendara yang bersedia membayar kepada jukir ilegal, praktik itu akan selalu memiliki ruang untuk kembali tumbuh. (gin)
Editor : Inilahkoran

