Jejak Bisnis Obat Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Jejak peredaran obat keras ilegal yang diproduksi sebuah jaringan di Jawa Barat terus ditelusuri Polrestabes Bandung. Setelah membongkar gudang dan pabrik serta menangkap lima orang tersangka, polisi kini mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghubung pemasaran produk ilegal tersebut ke luar daerah.
Pria berinisial A (40) itu ditangkap di Yogyakarta. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus gudang obat ilegal yang diungkap beberapa pekan sebelumnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka A memiliki peran sebagai tenaga pemasaran atau marketing dalam jaringan tersebut. Saat ditangkap, ia diduga tengah berupaya memasarkan produk obat ilegal ke Yogyakarta.
"Siang hari ini Polrestabes Bandung, khususnya Satres Narkoba, merilis hasil pengembangan dari pengungkapan gudang ataupun pabrik obat-obat tertentu beberapa minggu lalu. Kami berhasil melakukan upaya paksa terhadap satu orang," ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/11).
Menurut Dedi, keberadaan A menjadi bagian penting dalam mengungkap jalur distribusi jaringan tersebut. Ia diduga bertugas memasarkan obat-obatan hasil produksi jaringan lima tersangka yang lebih dahulu ditangkap.
"Perannya yang bersangkutan ini masuk ke dalam jaringan lima tersangka yang di gudang itu. Ini adalah marketing-nya. Yang bersangkutan ditangkap di Jogja saat ada upaya sedang memasarkan produk-produk ini ke sana," tuturnya.
Meski ditangkap di Yogyakarta, barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersangka justru ditemukan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Polisi menggeledah lokasi penyimpanan dan menyita 487.500 butir obat ilegal.
"Barang buktinya ternyata disembunyikan di Subang, jadi TKP-nya di Subang. Kurang lebih ada 487.500 butir yang disita," kata Dedi.
Temuan tersebut menambah jumlah barang bukti dari pengungkapan sebelumnya. Jika digabungkan dengan hasil penyitaan di gudang dan pabrik yang lebih dahulu dibongkar, total obat ilegal yang diamankan Polrestabes Bandung kini mencapai lebih dari satu juta butir.
Namun, pengungkapan itu belum menjadi akhir penyidikan. Polisi masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan, mulai dari bagian produksi, keuangan, hingga pemilik modal.
Dedi menegaskan, penyidik tidak ingin berhenti pada enam tersangka yang telah diamankan. Penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan struktur jaringan dan peran masing-masing pihak.
"Polrestabes Bandung berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kita akan ungkap semua pelaku sesuai perannya masing-masing, baik bagian keuangan, produksi, sampai ke pemilik modal. Nama-namanya sudah kita kantongi dan tim sedang bekerja di lapangan," tegasnya. (cesar yudistira/gin)
Editor : Inilahkoran

