Pantai Citepus Disebut Diprivatisasi WNA Korea, Warga Sukabumi Ngadu ke Dedi Mulyadi

Warga sekitar mengadu ke Dedi Mulyadi terkait pembangunan glamping dan tempat karaoke yang diduga dimiliki WNA asal Korea.

Pantai Citepus Disebut Diprivatisasi WNA Korea, Warga Sukabumi Ngadu ke Dedi Mulyadi
glamping yang dibangun di pesisir pantai Citepus Sukabumi.

INILAHKORAN.ID - Gelombang penolakan warga kembali muncul di kawasan Pantai Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, setelah muncul dugaan bahwa seorang WNA asal Korea memprivatisasi sebagian pesisir untuk usaha pribadi. 

glamping, pagar pembatas, hingga tempat karaoke berdiri di area yang sebelumnya menjadi ruang publik masyarakat.

Video yang beredar di Instagram net2netnews.reborn menunjukkan glamping yang berdiri tepat di tepi pantai. 

Warga menyebut area pesisir dipagari sehingga akses publik terganggu. Fasilitas jogging track pemerintah pun disebut ikut disekat.

Aksi ini memicu kekecewaan warga setempat, terutama kelompok penyanyi jalanan (KPJ) yang mengaku kehilangan ruang berkegiatan setelah basecamp mereka dibongkar untuk pembangunan tersebut.

Seseorang yang merekam suasana di video tersebut pun mengadu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) untuk membantu mengatasi masalah tersebut.

“Kami merasa dikucilkan. Orang luar bisa bangun sampai ke pantai, tapi kami yang tinggal di sini malah tersingkir. Mohon kepada pemerintah setempat atau KDM mohon dibantu,” kata seorang warga dalam video yang viral itu.

Warga menolak keras bentuk privatisasi ruang publik dan meminta pemerintah daerah menindak tegas para pemilik usaha yang melanggar aturan garis sempadan pantai dan tidak memiliki izin.

"Kok bisa??? Pemerintah kok g cepat tanggap," tulis warganet di kolom komentar.

"Pasti ada org dalem ikut maen . Lagu lama kaset baru," sahut netizen lain.

Hingga kini belum ada tanggapan dari Dedi Mulyadi terkait adanya pembangunan glamping dan tempat karaoke di Pantai Citepus yang diduga milik WNA Korea tersebut.


Editor : Firda Rachmawati