Pasang Atribut HUT ke-81 RI, PLN UID Jabar Ingatkan Warga Jaga Jarak Jaringan Listrik
Menyambut HUT ke-81 RI, guna meramaikan suasana kemerdekaan warga biasanya memasang sejumlah atribut di sekitar rumahnya masing-masing.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Menyambut HUT ke-81 RI, guna meramaikan suasana kemerdekaan warga biasanya memasang sejumlah atribut di sekitar rumahnya masing-masing.
Merespons kebiasaan tersebut, PLN UID Jabar mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan saat memasang berbagai atribut kemerdekaan, seperti bendera, umbul-umbul, lampu hias, baliho, maupun ornamen lainnya.
General Manager PLN UID Jabar Muhammad Joharifin mengatakan, dekorasi yang dipasang terlalu dekat dengan jaringan listrik berpotensi menimbulkan bahaya, sehingga masyarakat diminta menjaga jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik.
"Kami mengajak masyarakat memeriahkan HUT ke-81 RI dengan penuh semangat, namun tetap memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan. Pastikan bendera, umbul-umbul, lampu hias, baliho, dan ornamen lainnya dipasang dengan jarak aman dari jaringan listrik. Dengan kepedulian bersama, perayaan kemerdekaan dapat berlangsung meriah, nyaman, dan aman," ujarnya, Senin (3/8/2026).
Selain menjaga jarak aman, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengikat, memaku, maupun memasang atribut kemerdekaan pada tiang listrik. Selain dapat merusak aset kelistrikan, tindakan tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan listrik yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitar.
PLN juga mengingatkan agar penggunaan lampu hias dan peralatan listrik lainnya memperhatikan aspek keamanan. Masyarakat dianjurkan menggunakan peralatan yang telah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) serta memastikan total beban listrik yang digunakan sesuai dengan kapasitas daya yang tersedia di rumah maupun lokasi kegiatan. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya beban berlebih yang berpotensi menyebabkan korsleting maupun gangguan kelistrikan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik sementara untuk berbagai kegiatan, seperti perlombaan, panggung hiburan, atau acara peringatan HUT RI di lingkungan masing-masing, PLN menyediakan layanan Penyambungan Sementara yang dapat diajukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, pelanggan yang memerlukan kapasitas listrik lebih besar untuk kebutuhan sehari-hari dapat memanfaatkan layanan tambah daya resmi PLN.
Joharifin juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal karena selain melanggar ketentuan, tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan sengatan listrik maupun kebakaran.
Editor : Doni Ramdhani

