INILAH, Purwakarta - PT Pupuk Indonesia Holding Company menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi. Saat ini stok pupuk mencapai 1,6 juta ton.
“Stok yang ada di kita itu bisa memenuhi kebutuhan pupuk untuk satu sampai 1,5 bulan ke depan,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat usai penandatanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) dengan distributor dan kios pupuk se-Jabar di Purwakarta, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, berdasarkan aturan Permentan 2018 stok pupuk itu harus tersedia minimal untuk kebutuhan dua pekan ke depan. Dengan pasokan mencapai 1,6 juta ton itu diakuinya melimpah dan bisa memenuhi kebutuhan pupuk hingga 1,5 bulan ke depan.
Aas menegaskan, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi itu pihaknya mengumpulkan 24 distibutor dan 476 pemilik kios pupuk resmi se-Jabar. Mereka dikumpulkan untuk menguatkan komitmen kerja sama dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi hingga tingkat petani.
Untuk itu, tujuan penandatangan untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi para distributor. Pasalnya, pupuk bersubsidi hingga saat ini masih rawan diselewengkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. SPJB diharapkan bisa memperkuat pengawasan penyaluran pupuk.
“Subsidi pupuk ini harus dirasakan langsung petani. Serta, punya nilai tepat manfaat,” ujarnya.
Meski demikian, Aas mengharapkan para petani pun memahami makna dari pupuk bersubsidi. Ini berguna agar pupuk bersubsidi itu bisa digunakan tepat sasaran, manfaat, dan takaran.
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi atas kinerja para distributor dan pengecer untuk menyalurkan pupuk. Sebab, kehadiran mereka semakin mendekatkan pupuk bersubsidi dengan petani.
Senada dengan itu, Dirjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menegaskan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bersubsidi tahun ini sebesar Rp29 triliun. Alokasi sebesar itu diharapkan tidak ada cerita mengenai kekurangan pupuk di lapangan.
Pupuk Indonesia didukung anggota holding berusaha menjalankan tugas yang diberikan Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Permentan No. 47/SR.310/11/2018.
Menurutnya, distributor dan kios resmi diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Distributor dan kios merupakan kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada. SPJB yang ditandatangani itu menjadi sarana pengawasan yang makin diperkuat.
“SPJB itu penting agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan ke sektor lain. Artinya, pupuk bersubsidi itu harus diterima oleh mereka yang berhak. Dilihat dari sisi kasus, saat ini cenderung ada penurunan. Tapi kami akui, di sejumlah daerah terutama di luar Jawa masih terjadi,” ujar Sarwo.
Sepanjang 2018, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi total mencapai 9,34 juta ton ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam penugasannya, Pupuk Indonesia menetapkan stok sebesar dua kali lipat dari ketentuan tersebut atau mencukupi kebutuhan pupuk sebulan ke depan.
Stok tersebut melebihi Permentan yang menetapkan kebutuhan pupuk harus terjaga untuk dua minggu ke depan. Upaya ini dilakukan agar kelangkaan pupuk tidak terjadi dan petani dapat dengan mudah dan cepat menerima pupuk bersubsidi. Tercatat per 26 Februari 2019, stok pupuk bersubsidi nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di kabupaten) sebanyak 1,26 juta ton atau tiga kali stok minimum yang telah ditentukan.
Dengan jumlah stok tersebut, hingga 24 Februari 2019 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.363.431 ton ke seluruh pelosok Negeri. Rinciannya, sebanyak 641.694 ton Urea, 144.227 ton SP-36, 137.035 ton ZA, 355.315 ton NPK, dan 85.159 ton Organik.
Khusus untuk wilayah Jabar, terhitung sebanyak 211.788 ton dengan rincian sebanyak 101.006 ton Urea, 31.808 ton SP-36, 10.896 ton ZA, 60.121 ton NPK, dan 7.958 ton Organik.
Terkait optimalisasi distribusi, upaya yang dilakukan Pupuk Indonesia yakni dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah, dan memperkuat armada transportasi darat dan laut.