Pastikan Netralitas Jelang Pilkada, ASN Kota Bandung Akan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penandatanganan tersebut bakal dilakukan pada Senin 29 Juli mendatang.

Pastikan Netralitas Jelang Pilkada, ASN Kota Bandung Akan Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penandatanganan fakta integritas ASN tersebut bakal dilakukan pada Senin 29 Juli mendatang.

INILAHKORAN, Bandung - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, akan menandatangani pakta integritas netralitas menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penandatanganan fakta integritas ASN tersebut bakal dilakukan pada Senin 29 Juli mendatang.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan BKPSDM, termasuk Bakesbangpol untuk membantu memfasilitasi agar seluruh kegiatan bisa berjalan dengan lancar," kata Bambang Sukardi pada Selasa 23 Juli 2024.

Diharapkan ia, dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN pada Pilkada serentak mendatang dapat berjalan halnya dalam pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Bawaslu menyatakan bahwa tidak ada ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang melakukan pelanggaran. Maka penandatanganan Senin nanti, dalam rangka mengingatkan kembali," ucapnya.

Bambang menegaskan, ASN Kota Bandung harus harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hanya dengan menyukai postingan salah satu calon, merupakan sebuah pelanggaran.

“Melike postingan saja itu sudah pelanggaran, ataupun menanggapi hal-hal yang mengarahnya ke politis itu bisa jadi ada konsekuensinya, karena ada peraturan disiplin kepegawaian yang mengikat mereka,” ujar dia.

Adapun sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral, ditambahkan ia mulai dari terendah hingga terberat. Bahkan, bisa sampai pemecatan jika memang hal tersebut terbukti.

“Karena itu ada prosesnya nanti. Ada proses penyelidikan, dan kebenaran nya nanti ada di Bawaslu. Makannya semua kepala SKPD se Kota Bandung telah di undang oleh Bawaslu Kota Bandung,” tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti