Patroli Penegakan Aturan PPKM  Level 4 di Bogor Berlangsung Simpatik

Kodim 0621, Polres Bogor, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan patroli skala besar penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakar (PPKM) Darurat atau Level 4 pada Jumat malam, (23/7)

Patroli Penegakan Aturan PPKM  Level 4 di Bogor Berlangsung Simpatik
foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor-Kodim 0621, Polres Bogor, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaksanakan patroli skala besar penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakar (PPKM) Darurat atau Level 4 pada Jumat malam, (23/7)

Komandan Kodim 0621 Letkol (Inf) Sukur Hermanto pun meminta dalam penegakan aturan PPKM Darurat atau Level 4 ini dilakukan dengan tidak menyakiti hati rakyat.

"Beberapa waktu lalu di wilayah lain aparat atau unsur pemerintahan yang ingin malah menegakkan aturan PPKM Darurat tetapi yang terjadi sebaliknya, karena ada beberapa masyarakat ada yang  tawar-menawar atau bahkan melawan. Kegiatan malam ini dan selanjutnya butuh kesabaran, pemikiran yang matang hingga kita tidak menyakiti hati rakyat," ucap Letkol (Inf) Sukur kepada wartawan.

Baca Juga : Kadin Tebar Makanan Siap Santap Untuk Pasien Covid-19 Isoman di Bogor Timur

Ditempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun menuturkan kegiatan patroli skala besar penegakan aturan PPKM Darurat atau Level 4 yang dilakukan pada malam hari ini sasarannya adalah rumah makan, restoran maupun pedagang kaki lima (PKL).

"Dalam aturan PPKM Darurat atau Level 4 ini, rumah makan, restoran maupun PKL diperbolehkan berdagang, namun waktu jam bukanya hanya sampai jam 21.00 WIB dan tidak boleh makan di lokasi. Aturan ini kami terus sosialisasikan dan tegakkan kalau ada yang membandel atau masih ngeyel," tutur AKBP Harun.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi-Republik Indonesia (KPK-RI) ini menambahkan dalam  patroli skala besar penegakan aturan PPKM Darurat atau level 4 ini berlangsung simpatik, dimana para PKL akan diberikan bantuan paket sembako.

Baca Juga : 4 Orang Perampas Motor Ditangkap, 7 Pelaku Lainnya DPO

"Semoga bantuan paket sembako ini akan menjadi stimulan agar mereka mematuhi aturan PPKM Darurat atau Level 4," tambahnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana