Pegadaian Jabar Apresiasi Polres Cimahi Selidiki Dugaan Korupsi di UPC Batujajar

Pegadaian Jabar berkomitmen untuk melakukan aksi bersih-bersih BUMN dari ulah oknum karyawan Unit Pelayanan Cabang UPC Batujajar yang diduga melakukan korupsi.

Pegadaian Jabar Apresiasi Polres Cimahi Selidiki Dugaan Korupsi di UPC Batujajar
Pemimpin Wilayah Pegadaian Jabar Maryono menegaskan, sebagai bagian dari komitmen Pegadaian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas setiap karyawan UPC Batujajar yang diduga melakukan korupsi dan terlibat dalam tindakan yang mencederai nilai inti perusahaan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pegadaian Jabar berkomitmen untuk melakukan aksi bersih-bersih BUMN dari ulah oknum karyawan Unit Pelayanan Cabang UPC Batujajar yang diduga melakukan korupsi.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Jabar Maryono menegaskan, sebagai bagian dari komitmen Pegadaian untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas setiap karyawan UPC Batujajar yang diduga melakukan korupsi dan terlibat dalam tindakan yang mencederai nilai inti perusahaan dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

"Kami memahami bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada kepercayaan seluruh nasabah dan mitra yang selama ini mendukung Pegadaian. Oleh karena itu, Pegadaian Jabar berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Kami percaya, dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, Pegadaian dapat terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Maryono, Kamis 17 Oktober 2024.

Dia mengatakan, Pegadaian Jabar juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polres Cimahi yang bertindak cepat menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Dalam menjalankan operasionalnya, Pegadaian Jabar menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam menjalankan semua aktivitas operasional perusahaan," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Humas & Protokoler Pegadaian Jabar Denny Rudiono mengaku pihaknya mendukung penuh aparat hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di kantor UPC Batujajar yang sedang ditangani Satreskrim Polres Cimahi.

Terduga pelaku berinisial RAS selaku ex Pengelola Kantor Pegadaian UPC Batujajar diduga telah melakukan yindakan fraud sebesar Rp559 juta.

Awal mula terungkapnya kasus tersebut merupakan inisiatif pelaporan dari Pegadaian Kantor Cabang Padalarang yang membawahi UPC Batujajar, atas hasil audit yang dilakukan tim auditor internal perusahaan.

Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai good corporate governance (GCG). 

Hal ini juga sebagai tindak lanjut program bersih-bersih BUMN yang sedang dijalankan Kementerian BUMN guna mempercepat upaya transformasi BUMN.

Menurutnya, Pegadaian Jabar menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan perusahaan baik materil dan immateril. Caranya, dengan memecat oknum pelaku fraud tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, Pegadaian Jabar menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwajib dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga saat ini.


Editor : Doni Ramdhani