Pegadaian Jabar Bidik 300 Kg Emas

Tahun ini, Pegadaian Jabar optimistis mampu menjual logam mulia emas 24 karat mencapai 300 kg.

Pegadaian Jabar Bidik 300 Kg Emas
Pemimpin Wilayah Pegadaian Jabar Maryono mengatakan, untuk itu pihaknya menebar reward kepada nasabah guna menggenjot kepemilikan emas bagi masyarakat. Target 300 kg itu diakuinya sesuai dengan potensi pasar di Jabar yang masih cukup besar. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Tahun ini, Pegadaian Jabar optimistis mampu menjual logam mulia emas 24 karat mencapai 300 kg.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Jabar Maryono mengatakan, untuk itu pihaknya menebar reward kepada nasabah guna menggenjot kepemilikan emas bagi masyarakat. Target 300 kg itu diakuinya sesuai dengan potensi pasar di Jabar yang masih cukup besar. 

Dia menyebutkan, jumlah penduduk Jabar saat ini yang mencapai 50 juta jiwa itu merupakan potensi Pegadaian Jabar untuk meningkatkan penjualan emas baik pinjaman atau pembiayaan. 

Baca Juga : 40 Unit Ruko Pancatengah Tahap Pertama di Kota Baru Parahyangan Laris Manis 

“Market-nya masih cukup potensial. Tinggal PR (pekerjaan rumah) kami mengedukasi mereka karena masih banyak yang belum mengetahui investasi emas ini,” kata Maryono, Sabtu 23 Maret 2024. 

Menurutnya, dari sisi share secara nasional pemilik emas di Jabar masih terbilang kecil. Pada 2023 penjualan emas Pegadaian Jabar sekitar 270 kg dari share nasional sekitar 8 ton logam mulia. Padahal secara populasi, penduduk Jabar tertinggi di Indonesia. 

“Makanya pada tahun ini kami menargetkan penjualan emas mencapai 300 kg atau tumbuh 20% dari pencapaian tahun lalu sebanyak 270 kg,” ujarnya. 

Baca Juga : Penetrasi Pasar di Timur Indonesia, Pos Indonesia dan Hadin Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Layanan Logistik

Dia menuturkan, kini banyak pilihan investasi emas di Pegadaian di antaranya cicil emas, tabungan emas, atau pembelian secara cash. Berbagai produk tersebut memiliki kelebihan mampu mengunci harga emas pada saat ini. Tak hanya itu, Pegadaian juga bisa menjadi tempat alternatif berinvestasi. Setidaknya, minimal ada dua hal yang harus diperhatikan dalam berinvestasi yaitu legalitas perusahaan dan aturan yang logis. Masyarakat jangan sampai terjebak investasi bodong. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani