Pegiat Budaya Kritik Wacana Tari Campernik Jadi Identitas Kota Cimahi

Pegiat budaya Hermana HMT mengkritik wacana Tari Campernik menjadi identitas budaya Cimahi. Ia meminta penetapan dilakukan melalui kajian menyeluruh.

Pegiat Budaya Kritik Wacana Tari Campernik Jadi Identitas Kota Cimahi
Pegiat budaya Hermana HMT mengkritik wacana Tari Campernik menjadi identitas budaya Cimahi. Ia meminta penetapan dilakukan melalui kajian menyeluruh.

INILAHKORAN.ID-Wacana penetapan Tari Campernik sebagai identitas budaya Kota Cimahi menuai kritik dari pegiat kebudayaan.

Mantan Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) sekaligus Pimpinan Bandoeng Mooi, Hermana HMT, meminta DPRD Kota Cimahi, khususnya Komisi IV, tidak terburu-buru memberikan status resmi kepada karya seni yang dinilai belum memiliki akar sejarah dan penerimaan luas dari masyarakat.

Menurut Hermana, Tari Campernik merupakan karya seni yang relatif baru. Karena itu, menjadikannya sebagai identitas budaya kota dinilai perlu melalui kajian dan proses yang matang.

Ia menegaskan, identitas budaya tidak bisa dibentuk hanya melalui keputusan seremonial. Sebuah karya seni perlu melewati proses panjang hingga diterima dan menjadi bagian dari rasa memiliki masyarakat.

"Kalau mau tari musik teater kirab upacara adat atau yang lainnya menjadi identitas budaya Kota Cimahi sah-sah saja. Tetapi, yang menjadi masalah Tari Campernik itu karya seni yang baru seumur jagung," kata Hermana, Kamis (5/11/2026).

"Masih banyak bentuk budaya Cimahi yang bisa diekspos lebih masif oleh pemerintah kota dan cukup layak disebut sebagai identitas budaya," tegasnya.

Identitas Budaya Perlu Proses Pewarisan

Hermana menjelaskan, identitas budaya terbentuk melalui proses pewarisan nilai, tradisi, sejarah, dan praktik sosial yang berlangsung dari generasi ke generasi.

Proses tersebut melahirkan ikatan emosional dan rasa memiliki masyarakat terhadap suatu kebudayaan. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibentuk dalam waktu singkat melalui penetapan administratif.

"Ada ikatan emosional dan rasa memiliki yang tumbuh secara alami, bukan dibentuk dalam waktu singkat," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki data pendataan kebudayaan yang mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Data tersebut semestinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas kebijakan kebudayaan Kota Cimahi.

"Kita harus melihat langsung ke lapangan atau membaca perkembangan kebudayaan secara holistik. Pendataan sudah dilakukan dan hasilnya ada di tangan dinas terkait," paparnya.

"Di sana tertuang sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan. Pilih mana yang harus lebih dahulu diekspos secara masif. Jangan ujug-ujug karya baru dilegitimasi sebagai identitas budaya," tegasnya.

Karya Baru Tetap Perlu Didukung

Meski mengkritik wacana penetapan Tari Campernik sebagai identitas budaya, Hermana tidak menolak lahirnya karya seni baru.

Ia justru mendorong pemerintah tetap memberikan ruang bagi para seniman untuk menciptakan karya dan mengembangkan kreativitas. Namun, menurutnya, penciptaan karya seni dan penetapannya sebagai identitas bersama merupakan dua hal berbeda.

"Karya baru bisa memperkaya khazanah budaya, tetapi untuk menjadi identitas bersama dibutuhkan waktu penerimaan dan keberlanjutan yang tidak bisa dipercepat," ungkapnya.

Hermana juga mengingatkan agar kebijakan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada kepentingan sesaat atau kemeriahan kegiatan. Setiap program harus memiliki dasar regulasi, kesinambungan, serta rencana regenerasi pelaku budaya.

Menurutnya, pembangunan kebudayaan perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan dan perencanaan yang jelas agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

"Jangan kumaha irung asal bapak senang atau sekadar asal ramai. Pembangunan kebudayaan harus mengacu pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Peraturan Daerah serta rencana pembangunan yang jelas. Harus ada arah dan tahapan," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana