Pelanggaran Pemilu Mengancam, Bawaslu KBB Ingatkan Soal Netralitas
Isu dugaan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tengah ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung-Isu dugaan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat tengah ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat.
Tak cuma itu, berdasarkan laporan adanya yang diterima Bawaslu KBB, dugaan pelanggaran lain seperti pembagian sembako dan dukungan melalui akun media sosial terhadap paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Ritchie Ismail-Asep Ismail juga menjadi catatan lembaga pengawas penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di KBB itu.
Merespons hal itu, Bawaslu KBB gencar melakukan upaya pencegahan agar berbagai potensi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Bandung Barat bisa diminimalisir.
"Hari ini kita mengagendakan Rapat Koordinasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa sebagai upaya pencegahan," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi saat ditemui di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Kamis 17 Oktober 2024.
Riza mengaku, pihaknya telah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon yang kini tengah viral di media sosial.
"Untuk temuan terakhir itu yang beredar di media sosial dan itu sudah kami telusuri melalui rekan-rekan Panwascam," ucap Riza.
"Kita sudah telaah dan ternyata akun media sosial itu bukan milik Desa Baranangsiang," sambungnya.
Kemudian, terang Riza, beberapa hari ke belakang Bawaslu KBB juga menerima informasi awal terkait adanya dugaan pembagian beras.
"Saat ini kami masih telusuri, namun pada waktu itu memang sedang ada pembagian bansos untuk KPM di semua kecamatan," terangnya.
Selanjutnya, terkait isu kepala desa di Bandung Barat yang dikumpulkan salah satu paslon itu juga sampai hari ini masih pihaknya telusuri.
Meski begitu, sambung Riza, sampai hari ini dugaan pelanggaran tersebut belum secara resmi dilaporkan kepada pihaknya.
"Jadi informasi itu belum bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk untuk kita menindak lanjutinya," ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini juga bisa saling sharing informasi apakah betul terjadi atau tidak," sambungnya.
Riza menjelaskan, kegiatan ini tak hanya sekadar rapat koordinasi, namun juga deklarasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa di KBB.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat profesi-profesi seperti mereka memiliki batasan seperti yang ada di Undang-Undang.
"Selain diatur dalam undang-undang pemilihan terkait netralitas ASN, aparat desa juga ada batasan. Tidak boleh secara aktif maupun pasif terlibat dalam pemilihan dengan metode apapun," tuturnya.
"Mudah-mudahan ini bisa dikomunikasikan kembali. Karena yang kami undang ini kan para Camat, Ketua APDESI Kecamatan dan Kabupaten," sebutnya.
Selain itu, tambah Riza, kegiatan ini bisa jadi ajang saling mengingatkan antar profesi, sehingga pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 di KBB bisa ditekan.
"Mudah-mudahan ini bisa menguatkan dari sosialisasi kita sebelumnya. Dan juga menekan angka pelanggaran yang akan terjadi di KBB," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

