Cara Bawaslu KBB Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sasar Pimpinan Parpol dan Tokoh Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar) terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

Cara Bawaslu KBB Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Sasar Pimpinan Parpol dan Tokoh Masyarakat

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar) terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.

sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama, serta memperkuat dan mempertebal penanganan pelanggaran dalam pemilu 2024.

"Bawaslu sudah menerbitkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Gakumdu, tentunya hal itu harus dipahami oleh semua pihak, terutama stakeholder," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandung Barat, Ai Wildani Sri Aidah saat ditemui di Novena Hotel, Lembang, KBB, Rabu 24 Mei 2023.

Oleh karenanya, lanjut Ai Bawaslu KBB menghadirkan seluruh pimpinan partai politik (Parpol) dan tokoh masyarakat yang akan mengawal pemilu 2024 mendatang.

"Selain itu, kami juga turut menghadirkan Panwascam juga untuk mendapatkan pemahaman yang sama," jelasnya.

Ai menerangkan, sosialisasi Penanganan Pelanggaran atau yang disingkat Sonagar dalam bahasa Sunda memiliki arti berani.

"Maksudnya, berani untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu," terangnya.

"Nah, keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan itu masih sangat langka, makanya kita hadir di sini untuk menumbuhkan keberanian itu," sambungnya.

Keberanian itu pihaknya kemas melalui Sentra Gakumdu. Namun, tentunya untuk bisa mendapatkan informasi yang sangat penting itu bisa diperoleh dengan keberanian masyarakat, termasuk parpol.

"Hal itu diperlukan agar semua bisa mendapatkan keadilan. Jadi, jangan hanya bicara di luar, tapi harus menggunakan jalur yang sudah disiapkan Bawaslu," bebernya.

Ai berharap, dengan keberanian yang didukung dengan Sentra Gakumdu ini, Pemilu di Bandung Barat bersih dari pelanggaran.

Meski begitu, Ai menilai, sejauh ini tahapan Pemilu yang di KBB masih berjalan dengan baik.

"Kalaupun ada hal yang kurang atau luput tentu Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi atau surat imbauan guna mengingatkan semua pihak baik KPU KBB maupun peserta," ujarnya.

Ai menambahkan, bila ada kesempatan dan anggaran, Bawaslu KBB juga bakal melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Namun, untuk saat ini pihaknya menyasar perantara melalui pimpinan organisasi agar kembali disampaikan kepada masyarakat atau bawahannya.

"Mudah-mudahan ke depan ada anggaran cukup dari negara untuk kita bisa melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat," ungkapnya.

"Tapi biasanya dilakukan oleh Panwascam dan itu sudah mengundang semua masyarakat. Jadi bertahap dan berjenjang dilakukan," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana