KPU Kota Bandung Temukan Belasan Bacaleg Ganda di Parpol Berbeda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan adanya 14 nama bakal calon legislatif (bacaleg) ganda dalam pendaftaran bacaleg 2024.

KPU Kota Bandung Temukan Belasan Bacaleg Ganda di Parpol Berbeda

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan adanya 14 nama bakal calon legislatif (bacaleg) ganda dalam pendaftaran bacaleg 2024.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ke-14 bacaleg tersebut berasal dari sembilan partai politik (parpol). Nama bacaleg, terdaftar di parpol dan parpol berbeda di kabupaten/kota.

"Total ada 14 bacaleg. Misal didaftarkan di Kota Bandung oleh Hanura. Tetapi didaftarkan juga PSI di Kabupaten Bandung. Jadi didaftarkan lebih dari satu partai," kata Suharti, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga : Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

KPU Kota Bandung, dituturkan Suharti akan menyampaikan temuan tersebut ke setiap parpol. Harapannya agar parpol segera melakukan verifikasi administrasi dan analisis kegandaan.

"Identifikasi kegandaan ini, nantinya akan disampaikan ke parpol pada 24 Juni untuk melakukan perbaikan. Jadi bacaleg ini terdaftar lebih dari satu parpol. Ada yang dua bahkan sampai tiga parpol," ucapnya.

Suharti menambahkan, kondisi tersebut pun pernah dialami saat pemilu 2019 lalu. Namun pastinya, nama-nama bacaleg ganda akan terverifikasi pasti pada 24 Juni mendatang.

Baca Juga : Pemerintahan Desa Cilame Gaungkan Program Terapi dan Psikologi kepada Puluhan Kaum Disabilitas 

"Di 2019 ada kasus serupa. Tetapi nanti kita akan cek juga, apakah hanya kesamaan nama atau juga kesamaan orang. Nanti kita deteksi kesamaan ini melalui NIK," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : JakaPermana