KPU Jabar Usul Tambah Kursi DPRD, Legislator Tekankan Pemekaran, Pengamat: Tak Ada Jaminan Aspirasi Lebih Terserap

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mendorong penambahan kursi di DPRD Jabar. Usulan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 September 2025 lalu. Ahmad menilai, dengan jumlah pend

KPU Jabar Usul Tambah Kursi DPRD, Legislator Tekankan Pemekaran, Pengamat: Tak Ada Jaminan Aspirasi Lebih Terserap
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat

INILAHKORAN, Bandung – Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mendorong penambahan kursi di DPRD Jabar. Usulan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 September 2025 lalu.

Ahmad menilai, dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang kini mencapai 50,7 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi ketimpangan representasi politik. Pasalnya, jumlah kursi DPRD Jabar masih 120, sama dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumlah penduduknya lebih sedikit.

“Di Jawa Barat ini masih ada ketimpangan representasi dalam alokasi kursi, tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” kata Ahmad.

Menurut kajiannya, satu kursi DPRD di Jabar mewakili sekitar 422.500 jiwa. Beban ini jauh lebih besar dibandingkan provinsi lain. Melalui simulasi akademis, KPU mengusulkan penambahan 20 hingga 40 kursi, sehingga totalnya menjadi 140–160 kursi.

“Setidaknya ada penambahan kursi sekitar 20-40 kursi dari total yang ada saat ini berjumlah 120 kursi,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, dengan 140 kursi beban representasi akan lebih proporsional. Sedangkan skenario 160 kursi dipandang memberi ruang keterwakilan lebih adil, terutama di daerah padat penduduk seperti Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi.

Menanggapi usulan tersebut, anggota DPRD Jabar Zaini Shofari menilai penambahan kursi bukan solusi utama. Menurutnya, pemekaran wilayah justru lebih mendesak untuk menjawab persoalan pelayanan publik.

“Saya setuju pada wilayah penyerapan aspirasi masyarakat, tapi yang terpenting itu adalah pelayanan,” ujar Zaini, Senin 22 September 2025.

Ia menyoroti stagnasi pemekaran daerah di Jabar. Sejak Pangandaran dimekarkan pada 2012, jumlah kabupaten/kota di Jabar masih bertahan di angka 27, meski jumlah penduduk dan pemilih terus bertambah.

“Desa sudah berapa yang mekar di Jawa Barat? Kecamatan sudah berapa? Kabupaten dan kota kita masih bertahan di angka 27. Padahal jumlah penduduk dan pemilih terus bertambah, tapi tidak ada pemekaran daerah. Pelayanan jelas jadi menumpuk,” tegasnya.

Zaini menilai pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) penting dilakukan agar Jabar bisa memperluas wilayah administratif. Dengan begitu, pelayanan publik dan penyerapan aspirasi politik masyarakat lebih merata.

“Jadi tidak bisa serta-merta langsung kursinya saja yang ditambah. Harus ada kajian komprehensif dan mendalam. Tidak cukup hanya menghitung jumlah penduduk,” tambahnya.

Ia juga menyinggung ketimpangan alokasi dana desa antarprovinsi.

“Kita 6,1 triliun dana desa. Jawa Tengah 7,4 triliun. Jawa Timur 8 triliun. Padahal penduduk kita lebih dari 50 juta, tapi hanya punya 27 kabupaten/kota. Jawa Tengah punya 35, Jawa Timur 39. Ini menunjukkan ketimpangan,” ungkap Zaini.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan menilai, usulan penambahan kursi DPRD Jabar sah-sah saja, namun implementasinya tidak mudah karena harus melalui perubahan undang-undang.

“Jadi kalau akan ada perubahan, ya tentu harus melalui perubahan undang-undang dan prosesnya tidak mudah. Bahwa itu sebagai sebuah usulan, menurut saya wajar saja,” ujar Firman saat dihubungi INILAH, Senin 22 September 2025.

Meski demikian, Firman meragukan penambahan kursi otomatis berdampak positif bagi masyarakat.

“Tidak otomatis, kalaupun kemudian diproporsionalkan maka relasi antara wakil rakyat dengan konstituen menjadi lebih baik. Justru menurut saya lebih penting substansial. Mau sedikit, mau banyak, dia memang punya kinerja yang optimal dalam menangkap aspirasi konstituennya,” ucapnya.

Firman menegaskan, menambah kursi tidak serta-merta membuat wakil rakyat lebih dekat dengan konstituen.

“Enggak ada jaminan kalau diperbanyak jumlahnya. Tidak ada jaminan secara otomatis, wakil rakyat akan punya kedekatan juga dengan warganya,” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti