Pembangunan TPPAS Lulut Nambo Terkendala Investor
Pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor terancam molor dari target pengerjaannya di bulan Juni 2020 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Citeureup - Pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor terancam molor dari target pengerjaannya di bulan Juni 2020 mendatang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan sempat berhentinya proyek pembangunan TPPAS Lulut Nambo hingga terancam molor, lantaran karena adanya pergantian investor.
"Kendala sempat terhentinya proyek pembangunan TPPAS Lulut - Nambo hingga terancam molor karena adanya pergantian investor asing," ucap Uu kepada wartawan, Kamis (12/12).
Mantan Bupati Tasikmalaya ini menerangkan saat ini pihak Badan Pengeloa Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat masih melakukan negoisasi dengan calon investor dari Singapura.
"Saat ini BPSR dengan calon investor asing tersebut masih negoisasi seperti kompensasi ataupun kesepakatan lainnya hingga mau tak mau mempengaruhi pembayaran kepada sub kontraktor," terangnya.
Uu menuturkan dirinya masih optimis proyek pembangunan TPPAS Lulut Nambo bisa selesai sesuai target, apalagi waktu pekerjaan masih tersisa lebih dari enam bulan lagi.
"Kita belum bicara adendum atau tambahan waktu apalagi mangkrak karena masih ada enam bulam lagi untuk pekerjaan pembangunan TPPAS Lulut Nambo, ini kebutuhan masyarakat hingga akan kami prioritaskan," tutur Uu.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan akan memperpanjang kerjasama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga hingga lima tahun kedepan. Hal itu karena proyek pembangunan TPPAS Lulut - Nambo diprediksi molor.
"Kerjasama pembuangan sampah ke TPA Galuga di Kecamatan Cibunhbulang, Kabupaten Bogor akan diperpanjang Pemkab dan Pemkot Bogor yang akan habis pada tahun 2020 maka akan diperpanjang lima tahun lagi," ungkap Ade.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Panji Ksatriyadji melanjutkan pada tahun 2022 jajarannya akan memperbaiki cara pembuangan sampah ke TPA Galuga.
"Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah jenis rumah tangga dan jenis lainnya maka akan kami akan membenahi sistem pengelolaan sampah di TPA Galuga dari awalnya manual atau open dumpimg menjadi sanitary landfill. Pembenahan sistem ibi mutlak dan akan dilakukan ada tahun kedua kerjasama yang baru atau pada tahun 2022," lanjut Panji. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat

