Pembebasan Lahan Trase Baru Batutulis Berlanjut atau Tidak, Diputuskan Minggu Ini

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, kelanjutan trase baru atau jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis akan ditentukan minggu ini. 

Pembebasan Lahan Trase Baru Batutulis Berlanjut atau Tidak, Diputuskan Minggu Ini
Lantaran keputusan pemilik lahan melepas atau tidaknya akan dipastikan minggu ini, Pemkot Bogor sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan dan hasil appraisal juga telah keluar. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, kelanjutan trase baru atau jalan baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis akan ditentukan minggu ini. 

Lantaran keputusan pemilik lahan melepas atau tidaknya akan dipastikan minggu ini, Pemkot Bogor sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan dan hasil appraisal juga telah keluar. 

"Saat ini kami harus memastikan bahwa pemilik lahan itu mau melepas lahannya, meskipun sudah ada komunikasi kemudian sudah ada hasil appraisal. Akan tetapi pemilik lahan punya referensi terkait dengan harga sehingga kalau bicara untuk kepentingan umum pasti yang bersangkutan akan memahami bahwa ini situasi kedaruratan," kata Dedie, Senin 8 Desember 2025.

Dedie menegaskan, langkah selanjutnya pemkot berupaya dalam waktu atau minggu-minggu ini sudah ada keputusan apakah pemilik lahan mau melepas atau tidak. 

"Karena bagi kami ini kan kepentingan masyarakat sangat besar, ada 7 kelurahan yang tersambung langsung maupun tidak langsung di wilayah Bogor Selatan yang perlu penggati jalan Saleh Danasamita," jelasnya.

"Jadi tunggu, minggu ini insyaallah sudah ada keputusan. Mudah-mudahan keputusannya baik," tambah Dedie.

Dedie menjelaskan, molornya waktu itu bukan faktor pemilik lahan mengajukan harga yang mahal. Tetapi untuk Pemkot Bogor berpatokan kepada hasil appraisal KJPP, pemilik lahan sendiri boleh saja mengajukan angka atau harga untuk lahannya.

"Bukan terlalu mahal, pemilik lahan kan boleh saja mengajukan angka. Tetapi kalau patokan pemerintah daerah itu dari KJPP ada appraisal. Jadi kalau Pemkot Bogor atau pemerintah daerah umumnya harga itu dipatok dari harga perkiraan KJPP atau appraisal. Kami tidak bisa kalau pemilik lahan maunya tinggi, kamk harus pegang patokan dari KJPP," jelasnya. 

"Untuk hasil appraisal tepatnya saya belum hafal. Tapi total anggarannya yang kami sediakan kurang lebih kurang dari Rp20 miliar, untuk pembebasan lahannya saja," pungkas Dedie. 


Editor : Doni Ramdhani