Pemberi Makan Botol Plastik ke Kuda Nil Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf

Satreskrim Polres Bogor langsung lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuang sampah botol plastik ke satwa langka kuda nil di Taman Safari Indonesia  (TSI) Kabupaten Bogor yang terjadi pada  Minggu (7/3/2021) lalu.

Pemberi Makan Botol Plastik ke Kuda Nil Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Cisarua - Satreskrim Polres Bogor langsung lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuang sampah botol plastik ke satwa langka kuda nil di Taman Safari Indonesia  (TSI) Kabupaten Bogor yang terjadi pada  Minggu (7/3/2021) lalu.

Viralnya video pelemparan sampah botol plastik kepada ke kuda nil bernama Ari dari dalam sebuah mobil yang di ketahui berlokasi di TSI Kabupaten Bogor tersebut sempat menghebohkan masyarakat banyak.

Sat Reskrim Polres Bogor yang menerima laporan kejadian tersebut pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pembuang sampah tersebut dengan memintai keterangan dari para saksi dan melakukan pengecekan terhadap rekanan  CCTV di sekitaran Lokasi kejadian.

Baca Juga : DPRD Kota Bogor Usulkan Pansus Interpelasi Dana Covid-19

"Dari hasil penyelidikan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor pun  membuahkan hasil terduga pelaku pembuangan sampah berinisial KH (wanita berusia 58 tahun) merupakan warga Rancaekek, Kabupaten Bandung berhasil kami amankan," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan  dan motif pelaku ketika melempar sampah bot plastik ke Kuda Nil tersebut. 

"Apabila dalam pemeriksaan terduga pelaku terbukti maka akan dikenakan KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan," tambahnya.

Baca Juga : Libur Panjang Tanpa Ganjil Genap, Ini yang Diperkuat Pemkot Bogor

Sementara itu. KH yang ditemui awak media di Mako Polres Bogor di Cibinong dikabarkan tidak ada niat apalagi kesengajaan untuk memberikan makan Kuda Nil dengan sampah botol plastik. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi lagi kekhilafannya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani