Pemblokiran Jalan Dibenarkan BEM Unisba
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba) membenarkan adanya penutupan Jalan Tamansari pada Senin (1/9/2025) malam. Menurut BEM, penutupan dilakukan untuk kepentingan jalur evakuasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (UNisba) membenarkan adanya penutupan Jalan Tamansari pada Senin (1/9/2025) malam. Menurut BEM, penutupan dilakukan untuk kepentingan jalur evakuasi.
“pemblokiran jalan itu instruksi dari atas, karena jalur evakuasi harus benar-benar steril. Hal ini bertujuan agar proses evakuasi lebih cepat dan bisa diamankan di UNisba,” ujar Presiden BEM UNisba, Kamal Rahmatullah, dalam konferensi pers di kampus UNisba, Selasa (2/9/2025).
Kamal juga tidak menampik adanya pelemparan molotov saat bentrokan terjadi. Namun, ia menegaskan benda tersebut bukan berasal dari dalam kampus.
“Memang terlihat ada, tapi posisinya di luar area UNisba,” jelasnya.
Ia menambahkan, kericuhan pecah secara tiba-tiba. Aparat keamanan datang dari arah Taman Radio, membuat massa yang sebelumnya berada di luar kampus berlarian masuk ke dalam.
“Kami mahasiswa awalnya hanya duduk di depan pagar, tiba-tiba polisi dan TNI menyerang dari arah bawah. Otomatis massa aksi ikut masuk ke dalam UNisba,” ungkap Kamal.
Menurutnya, aparat juga melepaskan gas air mata dari luar gerbang kampus.
“Gas air mata ditembakkan dari depan, jaraknya sekitar dua meter dari pintu masuk,” ucapnya.
BEM UNisba mencatat, sedikitnya 10 hingga 20 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut, termasuk seorang satpam yang terluka dan beberapa orang lain yang mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Atas insiden tersebut, BEM UNisba menyatakan sikap:
PERNYATAAN SIKAP
1. Mengutuk keras tindakan represif, brutal, dan tidak manusiawi aparat TNI-Polri di lingkungan kampus.
2. Menegaskan kampus adalah ruang aman dan bebas dari kekerasan negara.
3. Menuntut pertanggungjawaban Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, dan aparat terkait atas penyerangan ini.
4. Mendesak Komnas HAM, Ombudsman, serta LPSK untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran serius ini.
5. Menyatakan akan menempuh jalur hukum dan membangun solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang dianggap mencederai kebebasan mahasiswa.
Editor : Ahmad Sayuti

