Pembongkaran JPO Paledang  Dimulai, Dishub Pasang Spanduk Imbauan

Dishub Kota Bogor sudah mempersiapkan pembongkaran Jembatan penyeberangan orang JPO Paledang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Pembongkaran JPO Paledang  Dimulai, Dishub Pasang Spanduk Imbauan
Pembongkaran JPO Paledang yang melintang di atas Jalan Kapten Muslihat tersebut mulai dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) malam pukul 24.00 WIB. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Dishub Kota Bogor sudah mempersiapkan pembongkaran Jembatan penyeberangan orang JPO Paledang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

pembongkaran JPO Paledang yang melintang di atas Jalan Kapten Muslihat tersebut mulai dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) malam pukul 24.00 WIB. 

"pembongkaran JPO Paledang dilaksanakan mulai hari ini Jumat (26/6/2026) pukul 12 malam sampai pukul 4 pagi," ungkap Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin.

Dody menambahkan, saat pekerjaan pembongkaran akan dilakukan penutupan jalan sementara pada Jalan Paledang, Jalan Mayor Oking, dan Jalan Kapten Muslihat atau Jalan Raya Dramaga.

"Sesuai jadwal, waktu pelaksanaan penutupan jalan selama tujuh hari dari 26 Juni sampai 2 Juli 2026. Namun, kami akan memaksimalkan pekerjaan pembongkaran itu rampung dalam waktu tiga malam," terangnya.

"Ya, minimal penutupan jalan maksimal empat malam, tapi dimaksimalkan kalau bisa tiga malam saja. Makanya peralatan dan tenaga kerja dimaksimalkan, untuk meminimalisir dampak lalu linta," tambah Dody.

Dody menjelaskan, adapun selama penutupan jalan berlangsung akan dilakukan pengalihan lalu lintas kendaraan. Lalu lintas dari Jalan Kapten Muslihat arah Jalan Veteran ke Jalan Jenderal Sudirman, Jalan RE. Martadinata, Jalan Merdeka atau melalui Jalan Sarif Bustaman (Empang).

"Lalu lintas dari Jalan Otto Iskandardinata (Otista) atau Jalan Ir. H. Juanda ke arah Jalan Paledang dan Jalan Kapten Muslihat dialihkan ke Jalan Raden Saleh Sarif Bustaman (Empang)," jelasnya.

Dody menambahkan, sementara lalu lintas dari arah Jalan Veteran ke arah Jalan Kapten Muslihat dialihkan ke Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mawar, Jalan Merdeka. 

Berdasarkan laman LPSE Kota Bogor, pembongkaran JPO Paledang dibiayai APBD 2026 dengan nilai pagu Rp342 juta.


Editor : Doni Ramdhani