Pemimpin Warga Kecamatan Nagreg  Minta Polisi Berantas Miras dan Parkir Liar

Warga Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, mengeluhkan peredaran minuman keras (miras) dan praktik parkir liar. 

Pemimpin Warga Kecamatan Nagreg  Minta Polisi Berantas Miras dan Parkir Liar
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, masyarakat Nagreg yang hadir pada Jumat Curhat kali ini banyak yang mengeluhkan terkait peredaran miras dan parkir liar. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Warga Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, mengeluhkan peredaran minuman keras (miras) dan praktik parkir liar

Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, masyarakat Nagreg yang hadir pada Jumat Curhat kali ini banyak yang mengeluhkan terkait peredaran miras dan parkir liar.

"Seperti tadi yang kita lihat dan dengar bersama, peredaran miras ternyata masih ada di wilayah Kecamatan Nagreg. Kemudian ada juga tadi yang mengeluhkan banyaknya kendaraan truk besar yang parkir liar di sembarang tempat," kata Imron Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga : Jadi Kasus Pertama LSD di KBB, Seekor Sapi Perah di Batuloceng Lembang Langsung Dipotong Bersyarat 

Menanggapi keluhan tersebut, Imron menegaskan informasi tersebut akan langsung ditanggapi jajaran terkait.

"Untuk terkait parkir liar, saya sudah perintahkan Pak Kasat Lantas agar segera ditindaklanjuti. Soal peredaran miras dan obat terlarang, kami tadi dapat informasi dan sekarang penjual dan barang buktinya sudah diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polresta Bandung,"ujarnya.

Imron menambahkan dengan respon cepat yang dilakukan Polresta Bandung setelah menerima keluhan masyarakat adalah bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga : Akselesasi ODF 100 Persen, FBS dan Bank bjb Jalin Kerja Sama 

Sementara Camat Nagreg, Enjang Wahyudin, mengapresiasi respon cepat dari Polresta Bandung. Pihaknya sangat berterimakasih, karena ketertiban, keamanan dan kenyamanan wilayahnya mendapatkan jaminan dari aparat keamanan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani