Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Longsor, Angin Kencang

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesiasiagaan menghadapi potensi bencana alam saat  musim hujan atau dalam kondisi tertentu. 

Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Longsor, Angin Kencang

INILAHKORAN,Soreang-  Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesiasiagaan menghadapi potensi bencana alam saat  musim hujan atau dalam kondisi tertentu. 

"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kita di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder yang lainnya melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa 28 November 2023.

Uka Suska menjelaskan,  rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder sudah dilaksanakan beberapa kali, dan yang terakhir dilaksanakan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 24 November 2023 lalu. Kata dia,  berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika( BMKG), perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

"Pada Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sejak Januari sampai dengan  November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kejadian, yang paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan," ujar Uka Suska.

Uka Suska menerangkan, dalam upaya  pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana,  perwakilan OPD dan kecamatanangk menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

"OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya," katanya.


Dikatakan Uka Suska, menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

"Selanjutnya status siaga darurat  ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung," ujarnya.(rd dani r nugraha).


Editor : Ahmad Sayuti