Pemkab Cianjur Wajibkan Warga Terapkan Prokes Cegah COVID-19

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Pemkab Cianjur Wajibkan Warga Terapkan Prokes Cegah COVID-19
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

INILAHKORAN, Cianjur-Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan ditemukannya warga Cianjur positif COVID-19 harus menjadi kewaspadaan masyarakat terutama yang bekerja di luar kota dan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kami minta warga agar menerapkan prokes ketat saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk saat berada di pusat keramaian terutama ketika libur Natal dan tahun baru di mana warga dari luar kota berdatangan untuk liburan di Cianjur," katanya.

Baca Juga : Temuan BPK RI Tahun 2022, Proyek Sungai Ciberes Harus Kembalikan Kelebihan Rp338 Juta Lebih

 Menurut dia, masyarakat harus menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Herman menuturkan, pihaknya melarang warga untuk sementara waktu melakukan perjalanan ke luar kota terutama ke kota/kabupaten yang terdapat kasus COVID-19 yang cukup tinggi seperti Jabodetabek, kecuali mendesak.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Rombak Total Direksi dan Komisaris BUMD CSM

Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, warga juga diminta rajin mencuci tangan dan segera mencuci pakaian setelah bepergian terutama dari luar kota, serta rajin memeriksakan kesehatan ke pusat layanan kesehatan terdekat.

Halaman :


Editor : JakaPermana