Pemkab Cirebon Bakal Kembali Rotasi dan Mutasi Pejabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat. 

Pemkab Cirebon Bakal Kembali Rotasi dan Mutasi Pejabat
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i

INILAHKORAN, Cirebon - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat

Kabarnya dalam waktu dekat ini, rotasi mutasi pejabat di Pemkab Cirebon akan digelar. Pasalnya, diprediksi, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Imron, berakhir bulan desember ini.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon,  Hilmy Riva'i, dia membenarkan terkait adanya isu rotasi mutasi.  Sebab, memang sudah waktunya ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Mengingat, sudah banyak kekosongan jabatan di setiap organisasi perangkat daerah.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Bercak Darah Baru Jadi Bukti Tambahan

"Dari sisi kebutuhan, harusnya sudah pengisian ya," kata Hilmy, Rabu 1 November 2023.

Namun akunya, semua pertimbangan itu menjadi kewenangan Bupati Cirebon. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Artinya, karena jabatan yang mengalami kekosongan lebih banyak di eselon III, maka hal itu menjadi kewenangan bupati, bukan Baperjakat.

"Kalau mengenai kebutuhan rotasi mutasi, semua menjadi kewenangan pak bupati. Karena, dominan di eselon 3a dan 3b. Kalau eselon empat masih bisa diselesaikan di Baperjakat dan BKPSDM," ungkapnya.

Baca Juga : Kejari Bekasi Tetapkan RS Tersangka Suap Terhadap Pimpinan DPRD

Sejauh ini menurutnya,  secara tertulis sudah ada pengajuan dari beberapa dinas. Intinya, ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipromosikan. Saat ini, ada beberapa dinas yang telah mengajukannya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti