Pemkab Cirebon Bakal Kembali Rotasi dan Mutasi Pejabat
Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat.
Kabarnya dalam waktu dekat ini, rotasi mutasi pejabat di Pemkab Cirebon akan digelar. Pasalnya, diprediksi, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Imron, berakhir bulan desember ini.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i, dia membenarkan terkait adanya isu rotasi mutasi. Sebab, memang sudah waktunya ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Mengingat, sudah banyak kekosongan jabatan di setiap organisasi perangkat daerah.
"Dari sisi kebutuhan, harusnya sudah pengisian ya," kata Hilmy, Rabu 1 November 2023.
Namun akunya, semua pertimbangan itu menjadi kewenangan Bupati Cirebon. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Artinya, karena jabatan yang mengalami kekosongan lebih banyak di eselon III, maka hal itu menjadi kewenangan bupati, bukan Baperjakat.
"Kalau mengenai kebutuhan rotasi mutasi, semua menjadi kewenangan pak bupati. Karena, dominan di eselon 3a dan 3b. Kalau eselon empat masih bisa diselesaikan di Baperjakat dan BKPSDM," ungkapnya.
Sejauh ini menurutnya, secara tertulis sudah ada pengajuan dari beberapa dinas. Intinya, ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan dipromosikan. Saat ini, ada beberapa dinas yang telah mengajukannya.
Untuk itu, semua pengajuan tersebut ditampung pihaknya. Misalnya, usulan dinas tertentu yang mengalami kekosongan posisi jabatan terlalu lama, mereka sudah mengajukan calon pejabat yang akan menempati posisi tersebut.
"Itu sah-sah saja. Mereka mengajukan salah satu kadernya untuk bisa mengisi kursi yang kosong. Dan itu sudah ada beberapa yang mengajukan," ucapnya.
Sekda menyebutkan, memang ada beberapa dinas yang sudah lama mengalami kekosongan jabatan. Kalaupun saat ini diisi, terpaksa rangkap jabatan. Salah satunya di Sekretariat DPRD. Kemudian di Dinas Pendidikan. Terbaru, di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
"Untuk mekanisme pengisian eselon 3a dan 3b ini, cukup selesai di internal. Lebih-lebih untuk eselon 4a. Cukup di Baperjakat dan BKSDM. Artinya, tidak perlu mengusulkan atau mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Kecuali, untuk eselon 2a ya, " Terangnya.
Disinggung soal isu yang telah beredar, bahwa rotasi dan mutasi jabatan itu, akan dilakukan di bulan November 2023, Sekda mengaku belum tahu pasti.
Alasannya, sampai sekarang belum ada perintah langsung dari Bupati Imron. Pihaknya baru bisa mendapat kepastian, kalau sudah ada intruksi Imron.
"Kalau saya berharap, rotasi dan mutasi jabatan bisa dilaksanakan segera, sebelum ada Pj Bupati. Itu kan menjadi kewenangan yang konstruktif buat pak bupati," tukasnya. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

