Pemkab Cirebon Genjot Corporate University, ASN Harus Adaptif dan Kompeten

Pemkab Cirebon terus memperkuat sistem pengembangan kompetensi ASN melalui implementasi Corporate University. 

Pemkab Cirebon Genjot Corporate University, ASN Harus Adaptif dan Kompeten
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho menyampaikan, penerapan Corporate University merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN secara berkelanjutan. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon terus memperkuat sistem pengembangan kompetensi ASN melalui implementasi Corporate University

Kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 33 Tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Ade Nugroho menyampaikan, penerapan Corporate University merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN secara berkelanjutan.

Corporate University adalah sistem pembelajaran terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan," ungkap Ade, Rabu 4 Maret 2026.

Dia menjelaskan, Corporate University bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi sebuah ekosistem pembelajaran yang menyatu dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

"Corporate University merupakan model pengembangan SDM berbasis organisasi, di mana proses pembelajaran diselaraskan dengan visi, misi, serta target kinerja pemerintah daerah," ujarnya.

Artinya lanjut Ade, setiap pendidikan dan pelatihan yang diikuti ASN harus relevan dengan kebutuhan instansi. Tujuannya jelas, meningkatkan kinerja individu sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik

Menurutnya, pendekatan Corporate University berbeda dari pola diklat konvensional. Sistem ini menekankan integrasi antara perencanaan kompetensi, pelaksanaan pembelajaran, hingga evaluasi

"Nanti dampaknya terhadap kinerja. Ini terdapat sejumlah elemen utama yang menjadi fondasi penyelenggaraan Corporate University di Kabupaten Cirebon," Ucap Ade.

Elemen penting tersebut paparnya, meliputi struktur ASN Corpu, manajemen pengetahuan, forum pembelajaran, sistem pembelajaran, strategi pembelajaran, teknologi pembelajaran, dan integrasi sistem. Artinya, seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam mendukung sistem tersebut.

Corporate University ini bukan hanya tanggung jawab BKPSDM, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Karena yang kita bangun adalah budaya belajar ASN,” terang Ade.

Ade berharap, dengan penerapan Corporate University itu ASN Pemkab Cirebon semakin adaptif terhadap perubahan dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

“Kami ingin ASN Kabupaten Cirebon memiliki kompetensi yang relevan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika kompetensi meningkat, maka pelayanan publik juga akan semakin baik,” tambah Ade.

Ade memastikan, implementasi Corporate University di Kabupaten Cirebon saat ini berjalan sesuai tahapan dan terus dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan sistem. Pihaknya terus melakukan penguatan regulasi, sistem, dan kolaborasi agar Corporate University, benar-benar berdampak nyata terhadap kinerja organisasi.

"Melalui kebijakan ini, Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," tukas Ade.


Editor : Doni Ramdhani